Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kerugian Japan Airlines Ditaksir Capai Rp1,6 T akibat Tabrakan Pesawat di Bandara Tokyo

Japan Airlines memperkirakan kerugian operasional mencapai lebih dari Rp 1,6 triliun akibat kecelakaan di bandara Haneda Tokyo.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Sri Juliati
zoom-in Kerugian Japan Airlines Ditaksir Capai Rp1,6 T akibat Tabrakan Pesawat di Bandara Tokyo
AFP/RICHARD A. BROOKS
Sebuah mobil pemadam kebakaran terlihat di samping pesawat penumpang Japan Airlines (JAL) di landasan Bandara Internasional Tokyo di Haneda pada 2 Januari 2024. Sebuah pesawat Japan Airlines terbakar di landasan Bandara Haneda Tokyo pada 2 Januari setelah tampaknya bertabrakan dengan sebuah pesawat penjaga pantai, kata laporan televisi. 

TRIBUNNEWS.COM - Japan Airlines memperkirakan kerugian operasional mencapai lebih dari 100 juta dolar atau sekitar Rp 1,6 triliun setelah pesawatnya hancur dalam kecelakaan di Bandara Haneda, Tokyo.

Pihak Japan Airlines mengatakan kerugian pesawat akan ditanggung oleh asuransi.

Mereka mengakses dampak perkiraan pendapatannya untuk tahun keuangan yang berakhir 31 Maret, dikutip dari independent.co.uk.

Perusahaan asuransi AS, AIG merupakan perusahaan asuransi utama yang memberikan polis senilai 130 juta dolar AS untuk pesawai Airbus A350 milik Japan Airlines.

Airbus A350 milik Japan Airlines bertabrakan dengan pesawat Penjaga Pantai Jepang pada Selasa (2/1/2024).

Akibat kecelakaan tersebut, Airbus A350 hangus dan hanya tersisa bagian sayapnya.

Baca juga: Penumpang Japan Airlines Ungkap Detik-detik Pesawat yang Ia Tumpangi Terbakar: Awalnya Semua Normal

Terdapat 279 penumpang dalam pesawat tersebut dan berhasil dievakuasi.

Berita Rekomendasi

Akan tetapi 5 dari 6 awak pesawat meninggal dunia.

Pihak berwenang Jepang yang menyelidiki kecelakaan itu mengatakan pesawat penjaga pantai tidak diizinkan untuk lepas landas.

Sementara pesawat Japan Airlines telah mendapatkan sinyal hijau untuk mendarat di bandara Haneda Tokyo.

Menurut transkrip instruksi kontrol lalu lintas udara, Bombardier Dash-8 milik Penjaga Pantai Jepang diperintahkan untuk 'taksi ke titik tunggu C5', bagian dari sistem taxiway lapangan terbang tempat pesawat menunggu izin untuk memasuki landasan aktif.

Foto yang disediakan oleh Jiji Press ini menunjukkan orang-orang di dek observasi memandangi pesawat Japan Airlines yang terbakar di landasan pacu Bandara Haneda Tokyo pada 2 Januari 2024. Sebuah pesawat Japan Airlines terbakar di landasan pacu Bandara Haneda Tokyo pada 2 Januari 2024. setelah tampaknya bertabrakan dengan pesawat penjaga pantai, kata laporan media. (Photo by JIJI PRESS / AFP) / Japan OUT
Foto yang disediakan oleh Jiji Press ini menunjukkan orang-orang di dek observasi memandangi pesawat Japan Airlines yang terbakar di landasan pacu Bandara Haneda Tokyo pada 2 Januari 2024. Sebuah pesawat Japan Airlines terbakar di landasan pacu Bandara Haneda Tokyo pada 2 Januari 2024. setelah tampaknya bertabrakan dengan pesawat penjaga pantai, kata laporan media. (Photo by JIJI PRESS / AFP) / Japan OUT (AFP/STR)

Baca juga: Soal Kecelakaan Pesawat Japan Airlines, Ahli: Jangan Bawa Barang saat Evakuasi Darurat

Namun ternyata transkip tersebut berbeda dengan pernyataan seorang awak yang selamat.

Dalam pernyataannya, ia mengatakan pesawat tersebut mendapat izin untuk mengakses landasan yang dekat dengan pesawat Japan Airlines.

Pesawat penjaga pantai saat itu sedang dalam perjalanan mengirimkan bantuan ke daerah yang dilanda gempa pada hari Senin (1/1/2024).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas