Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Malaysia Makin Frontal Tantang Aksi Israel: Tampung Para Pemimpin Hamas Hingga Dukung Afsel di ICJ

Malaysia makin berani menentang aksi Israel yang dituding melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza dengan membuat petisi di ICJ

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Malaysia Makin Frontal Tantang Aksi Israel: Tampung Para Pemimpin Hamas Hingga Dukung Afsel di ICJ
tangkap layar/photo credit: VINCENT THIAN / AP
Demonstran Malaysia membakar bendera Israel di depan Masjid Negara (masjid nasional) di Kuala Lumpur, Jumat 13 Oktober 2023. 

Malaysia Makin Frontal Tantang Aksi Israel: Tampung Para Pemimpin Hamas Hingga Dukung Afsel di ICJ

TRIBUNNEWS.COM - Malaysia kian menunjukkan sikap frontal terhadap aksi agresi militer Israel dalam Perang Gaza terhadap warga sipil Palestina.

Dalam kerangka dalih membasmi organisasi pembebasan Palestina Hamas, Israel melakukan bombardemen tanpa pandang bulu dan blokade terhadap bantuan kemanusiaan ke wilayah kantung tersebut.

Afrika Selatan (Afsel) memandang aksi Israel ini sebagai tindakan genosida lalu mengajukan gugatan ke Pengadilan Internasional (ICJ) untuk memaksa negara zionis tersebut menghentikan aksinya.

Baca juga: Ansarallah Houthi Yaman Singgung Aksi Berani Malaysia, Desak Semua Negara OKI Tolak Kapal Israel

Belakangan, gugatan Afsel ini mendapat dukungan dari sejumlah negara lain termasuk Turki dan Malaysia.

Langkah negeri Jiran ini lebih frontal dari aksi-aksi sebelumnya terhadap Israel seperti melarang kapal berentitas negara tersebut untuk berlabuh du pelabuhan mereka.

Terkait dukungan terhadap Afsel di ICJ ini,  pemerintah menyebut gugatan Afsel terhadap Israel tersebut sebagai “langkah tepat waktu” untuk memastikan akuntabilitas penegakan hukum internasional di daerah kantong Palestina yang dilanda perang.

Berita Rekomendasi

Tindakan hukum terhadap negara mayoritas Yahudi itu terkait dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan Israel terhadap kewajibannya berdasarkan Konvensi Genosida 1948.

Dalam permohonannya ke pengadilan yang berbasis di Den Haag pekan lalu, Afrika Selatan mengatakan “Israel telah terlibat, sedang terlibat, dan berisiko lebih lanjut terlibat dalam tindakan genosida terhadap rakyat Palestina di Gaza”.

Afrika Selatan menambahkan kalau Israel bertindak “dengan niat khusus yang diperlukan… untuk menghancurkan warga Palestina di Gaza sebagai bagian dari kelompok nasional, ras dan etnis Palestina yang lebih luas”.

Orang-orang berjalan melewati puing-puing bangunan yang hancur akibat serangan Israel di kamp Nur Shams untuk pengungsi Palestina dekat kota Tulkarem di Tepi Barat yang diduduki, pada 4 Januari 2024.
Orang-orang berjalan melewati puing-puing bangunan yang hancur akibat serangan Israel di kamp Nur Shams untuk pengungsi Palestina dekat kota Tulkarem di Tepi Barat yang diduduki, pada 4 Januari 2024. (Zain JAAFAR / AFP)

Langkah Tepat Waktu Buat Hentikan Kekejaman

Kementerian Luar Negeri Malaysia mengatakan petisi dukungan terhadap Afsel melawan Israel tersebut juga mencakup permintaan kepada ICJ untuk menunjukkan tindakan sementara atau jangka pendek yang memerintahkan Israel untuk menghentikan kampanye militernya di wilayah yang terkepung.

Malaysia juga menyebut langkah tersebut untuk memastikan kepatuhan Israel terhadap kewajibannya berdasarkan Konvensi Genosida.

“Tindakan hukum terhadap Israel di hadapan ICJ adalah langkah yang tepat waktu dan nyata menuju akuntabilitas hukum atas kekejaman Israel di Gaza dan Wilayah Pendudukan Palestina pada umumnya,” kata kementerian luar negeri Malaysia dalam sebuah pernyataan pada Selasa (2/1/2024).

“Sebagai negara anggota Konvensi Genosida, Malaysia menyerukan kepada Israel untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan hukum internasional dan segera mengakhiri kekejamannya terhadap warga Palestina,” tambah pernyataan tersebut.

Kuburan massal warga sipil di Gaza, saat korban jiwa atas agresi militer Israel hampir mencapai 25.000 jiwa.
Kuburan massal warga sipil di Gaza, saat korban jiwa atas agresi militer Israel hampir mencapai 25.000 jiwa. (Photo Credit: Anadolu Agency via Getty Images)

Israel Berjanji akan Melawan Gugatan Afrika Selatan di ICJ

Adapun Israel menyatakan gugatan Afrika Selatan sebagai hal yang tidak masuk akal.

Secara terbuka, Israel menganggap gugatan Israel atas tuduhan genosida terhadap warga Palestina di Gaza adalah pencemaran nama baik.

“Negara Israel akan hadir di hadapan Mahkamah Internasional di Den Haag untuk menghilangkan pencemaran nama baik yang tidak masuk akal di Afrika Selatan,” kata juru bicara pemerintah.

Malaysia diketahui sudah lama mendukung perjuangan Palestina.

Dukungan terhadap gugatan Afsel ke Israel ini lebih frontal dari siakp mereka sebelumnya yang menganjurkan solusi dua negara terhadap konflik yang telah berlangsung puluhan tahun.

"Dan bahkan menjadi tuan rumah bagi para pemimpin Hamas," tulis ulasan scmp.

Kementerian luar negeri Malaysia  juga mengulangi seruan untuk “solusi jangka panjang” dengan memberikan Palestina negara merdeka dan berdaulat berdasarkan perbatasan sebelum tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.

Perang tersebut, yang pecah pada tanggal 7 Oktober, telah menewaskan 1.140 warga Israel dan lebih dari 22.000 warga Palestina sejauh ini sebagai respons Israel di Gaza dalam operasi yang menargetkan militan Hamas.

Serangan militer Israel di Gaza telah membuat Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim memulai kampanye agresif baik di dalam maupun luar negeri untuk menuntut gencatan senjata segera di Gaza.

Pendekatan menyeluruh yang dilakukan pemerintah dalam upaya ini termasuk menyumbangkan 1 juta ringgit (US$215.600) untuk inisiatif yang dikelola pemerintah untuk mendanai bantuan kemanusiaan bagi warga Palestina, mengorganisir demonstrasi solidaritas yang meluas ke sekolah-sekolah, dan melarang kapal kargo Israel berlabuh di pelabuhan Malaysia.

Merek makanan cepat saji Barat, termasuk McDonald’s, di negara mayoritas Muslim juga terkena dampak gerakan boikot terkait konflik tersebut.

Pekan lalu, McDonald’s Malaysia menggugat kelompok lokal pro-Palestina karena mencemarkan nama baik perusahaan tersebut dan meminta ganti rugi sebesar 6 juta ringgit.

(oln/*/scmp)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas