Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Israel akan Disidang Menghadapi Tuduhan Genosida Gaza di Pengadilan Dunia, Sidang Dimulai Hari Ini

Israel akan menghadapi tuduhan genosida Gaza di Pengadilan Dunia, sidang dimulai hari ini, Kamis (11/1/2024).

Penulis: Muhammad Barir
zoom-in Israel akan Disidang Menghadapi Tuduhan Genosida Gaza di Pengadilan Dunia, Sidang Dimulai Hari Ini
Mahmud HAMS / AFP
Warga Palestina menguburkan jenazah di kuburan massal di pemakaman Khan Yunis, di Jalur Gaza selatan pada 22 November 2023, di tengah pertempuran yang sedang berlangsung antara Israel dan gerakan Hamas Palestina. Jenazah tersebut, yang hanya diidentifikasi dengan angka, berasal dari rumah sakit Al-Shifa dan Beit Hanoun di Jalur Gaza utara, menurut anggota komite di lokasi pemakaman. 

Israel akan Disidang Menghadapi Tuduhan Genosida Gaza di Pengadilan Dunia, Sidang Dimulai Hari Ini

TRIBUNNEWS.COM- Israel akan menghadapi tuduhan genosida Gaza di Pengadilan Dunia, sidang dimulai hari ini, Kamis (11/1/2024).

Israel akan bersiap untuk membela diri mulai hari ini di pengadilan tinggi PBB terhadap tuduhan genosida di Gaza.

Dengan adanya sidang ini, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu secara terbuka menolak seruan untuk pertama kalinya oleh beberapa menteri sayap kanan untuk menduduki wilayah kantong tersebut secara permanen.

Ketika perang Israel di Gaza terus berkecamuk, Mahkamah Internasional di Den Haag, yang juga dikenal sebagai Pengadilan Dunia, akan mengadakan sidang pada hari Kamis dan Jumat dalam kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan pada bulan Desember yang mengklaim perang Israel melawan militan Hamas di Gaza. melanggar Konvensi Genosida 1948.

Juru bicara pemerintah Israel Eylon Levy mengatakan pada hari Rabu: "Besok, Negara Israel akan hadir di hadapan Mahkamah Internasional untuk menghilangkan pencemaran nama baik yang tidak masuk akal di Afrika Selatan, karena Pretoria memberikan perlindungan politik dan hukum kepada Rezim Pemerkosa Hamas," katanya dikutip dari Reuters.

Baca juga: Israel Buldoser Kuburan Al Faluja, Tak Hanya Menyerang Orang Hidup yang Sudah Mati Pun Dihabisi

Baca juga: Palestina Mengecam Aksi Brutal Tentara Israel yang Sengaja Melindas Jenazah Pemuda di Tepi Barat

Baca juga: Tank Israel Tembak Mati Seorang Jurnalis Reuters dan Lukai 6 Jurnalis Lainnya, Laporan Reuters & AFP

Sidang ini akan membahas secara eksklusif permintaan Afrika Selatan untuk melakukan tindakan darurat yang memerintahkan Israel untuk menunda tindakan militernya di Gaza sementara pengadilan mendengarkan manfaat dari kasus tersebut – sebuah proses yang bisa memakan waktu bertahun-tahun.

Berita Rekomendasi

Kolombia dan Brasil menyatakan dukungan mereka terhadap Afrika Selatan pada Rabu malam.

Israel melancarkan serangannya setelah pejuang Hamas melancarkan serangan lintas batas pada 7 Oktober yang menurut Israel 1.200 orang tewas dan 240 orang diculik.

Sejak itu, pasukan Israel telah menghancurkan sebagian besar wilayah Gaza, dan hampir 2,3 juta penduduknya telah diusir dari rumah mereka setidaknya sekali, sehingga menyebabkan bencana kemanusiaan. Lebih dari 23.000 warga Palestina telah terbunuh.

Menjelang dengar pendapat, Netanyahu untuk pertama kalinya secara terbuka menyatakan penolakannya terhadap seruan anggota sayap kanan pemerintahannya, termasuk Menteri Keuangan Bezalel Smotrich dan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir, agar warga Palestina meninggalkan Gaza secara sukarela, sehingga memberikan jalan bagi Palestina untuk meninggalkan Gaza secara sukarela untuk warga Israel menetap di sana.

Meskipun sikap tersebut telah menjadi kebijakan resmi Israel, komentar Netanyahu sebelumnya mengenai pendudukan permanen di Gaza tidak konsisten dan terkadang tidak jelas.

“Saya ingin memperjelas beberapa poin: Israel tidak berniat menduduki Gaza secara permanen atau menggusur penduduk sipilnya,” kata Netanyahu di platform media sosial X.

Berpotensi melontarkan komentarnya menjelang sidang ICJ, ia menambahkan: “Israel memerangi teroris Hamas, bukan penduduk Palestina, dan kami melakukannya dengan sepenuhnya mematuhi hukum internasional.”

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas