Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggapi Resolusi PBB soal Serangan di Laut Merah, Houthi Desak Israel Hentikan Genosida di Gaza

Ketua komite revolusioner tertinggi di Houthi Yaman telah menanggapi resolusi Dewan Keamanan PBB yang mengutuk serangan di Laut Merah.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Tanggapi Resolusi PBB soal Serangan di Laut Merah, Houthi Desak Israel Hentikan Genosida di Gaza
AFP
Foto yang dirilis tanggal 22 November 2023 memperlihatkan kapal kargo Galaxy Leader (kanan) disita oleh kelompk Houthi. Kapal itu dibawa ke sebuah pelabuhan di Laut Merah. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua komite revolusioner tertinggi di Houthi Yaman telah menanggapi resolusi Dewan Keamanan PBB yang mengutuk serangan di Laut Merah.

Dalam sebuah postingan di media sosial, Mohammed Ali al-Houthi, ia mengatakan Israel harus segera menghentikan serangan di Gaza.

"Israel harus segera menghentikan semua serangan yang menghambat kehidupan dan kelangsungannya di Gaza," katanya, dikutip dari Al Jazeera.

Ia juga mendesak Dewan Keamanan PBB untuk membebaskan warga Palestina dari Israel.

Menurutnya, pengepungan yang dilakukan Israel membuat Gaza seperti penjara besar yang mematikan.

"Pengepungan militer Israel adalah 'senjata mematikan' yang telah mengubah wilayah Palestina menjadi 'penjara terbesar di mana hukuman pidana kolektif dilakukan'”, kata al-Houthi.

Ia menegaskan bahwa apa yang dilakukan Houthi adalah upaya pertahanan yang sah.

BERITA REKOMENDASI

“Apa yang dilakukan angkatan bersenjata Yaman dilakukan dalam kerangka pertahanan yang sah,” katanya.

Tidak hanya itu, Mohammad Ali Al-Houthi juga menuduh Amerika Serikat melanggar hukum Internasional di Gaza karena telah memberikan dukungan penuh kepada Israel.

“Keputusan yang diambil terkait keamanan navigasi di Laut Merah adalah permainan politik, dan Amerika Serikat-lah yang melanggar hukum internasional,” tambahnya.

Untuk mendukung warga Palestina di Gaza, Houthi telah melancarkan sejumlah serangan rudal dan drone terhadap kapal-kapal di Laut Merah yang menurut mereka terkait dengan pelabuhan-pelabuhan Israel.

Baca juga: Akhirnya DK PBB Ambil Sikap, Tuntut Houthi Yaman Setop Serangan di Laut Merah

Sebelumnya, Dewan Keamanan PBB telah mengeluarkan resolusi yang menuntut kelompok Houthi Yaman mengakhiri serangan terhadap kapal-kapal di Laut Merah.


Dalam pemungutan suara pada hari Rabu (10/01/2024), 11 anggota dewan menyetujui untuk membungkam serangan Houthi.

Serangan Houthi di Laut Merah dianggap menghambat perdagangan global dan hak dan kebebasan navigasi serta perdamaian regional.

Sementara terdapat 4 negara yang abstain dalam pemungutan suara resolusi tersebut.

Adapun 4 negara tersebut di antaranya, Aljazair, Tiongkok, Mozambik dan Rusia, dikutip dari Al Jazeera.

Sebagai anggota tetap DK PBB, Tiongkok dan Rusia mempunyai hak veto namun memilih untuk tidak menggunakannya.

Sementara itu, AS mengatakan kelompok Houthi yang didukung Iran telah melakukan 26 serangan terhadap kapal komersial di Laut Merah sejak memimpin Galaxy Leader dan 25 awak multinasionalnya pada 19 November.

Kelompok Houthi mengklaim bahwa mereka menargetkan kapal-kapal yang terkait dengan Israel atau menuju Israel sebagai protes terhadap perang yang sedang berlangsung di Gaza.

Namun banyak dari kapal-kapal tersebut tidak memiliki hubungan yang jelas dengan negara tersebut, dan banyak pihak mulai menghindari daerah tersebut sama sekali.

Ketentuan utama resolusi tersebut mencatat hak negara-negara anggota PBB, sesuai dengan hukum internasional, untuk mempertahankan kapal mereka dari serangan, termasuk serangan yang melanggar hak dan kebebasan navigasi.

Sebagai informasi, Laut Merah menghubungkan Timur Tengah dan Asia ke Eropa melalui Terusan Suez dan Selat Bab al-Mandeb yang sempit.

Hampir 10 persen dari seluruh perdagangan minyak dan sekitar 1 triliun dolar barang melewati selat ini setiap tahun.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Artikel Lain Terkait Houthi

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas