Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penilaian Darurat Pasca Gempa: 30 Persen Bangunan di Ishikawa Jepang Masuk Kategori Berbahaya

Pemda Ishikawa menyatakan sebanyak 30 persen bangunan di Prefektur Ishikawa masuk kategori berbahaya pasca gempa Magnitudo 7,6.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Penilaian Darurat Pasca Gempa: 30 Persen Bangunan di Ishikawa Jepang Masuk Kategori Berbahaya
Foto Mainichi
Pemda Ishikawa menyatakan sebanyak 30 persen bangunan di Prefektur Ishikawa masuk kategori berbahaya pasca gempa Magnitudo 7,6 yang terjadi Senin (1/1/2024) lalu. Secarik kertas ditempelkan di bangunan yang dinilai berbahaya dalam penilaian risiko darurat setelah gempa. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Pemda Ishikawa menyatakan sebanyak 30 persen bangunan di Prefektur Ishikawa masuk kategori berbahaya pasca gempa Magnitudo 7,6 yang terjadi Senin (1/1/2024) lalu.

"Penilaian Risiko Darurat dilakukan di Prefektur Ishikawa untuk memeriksa risiko runtuhnya bangunan yang rusak, dan ditemukan bahwa sekitar 30 persen bangunan dianggap "berbahaya" pada tanggal 13 Januari," ungkap sumber Tribunnews.com dari Pemda Ishikawa, Senin (15/1/2024).

Baca juga: Khawatir Keselamatan, Banyak Penangkap Ikan Indonesia di Ishikawa Jepang Ingin Pulang Pasca-Gempa

Di Kota Wajima, sekitar 60 persen wilayahnya diklasifikasikan sebagai berbahaya.

Dibandingkan dengan gempa bumi sebelumnya, tingkat risikonya tinggi, menyoroti tingkat keparahan kerusakan bangunan kali ini.

Untuk mencegah kerusakan sekunder seperti runtuhnya rumah akibat gempa susulan, penilaian risiko darurat dilakukan oleh pejabat pemerintah daerah dan penilai lainnya untuk menyelidiki kondisi bangunan yang rusak.

Penilaian dibuat dalam tiga tahap, yakni: "Berbahaya" (merah), kategoti berbahaya untuk masuk ke dalam rumah; "Diperlukan perhatian" (kuning), yang membutuhkan perhatian yang cukup; dan "Diselidiki" (hijau), yang aman untuk saat ini.

Berita Rekomendasi

Penilaian tersebut ditempelkan ke bangunan dalam bentuk secarik kertas sesuai dengan kategori masing-masing.

Mengenai penerbitan sertifikat bencana, ini adalah prosedur terpisah dari survei pemerintah daerah, yang mengklasifikasikan rumah-rumah yang rusak sebagai "hancur total" atau "hancur sebagian".

Baca juga: Dampak Gempa, Hiu Rhincodon Typus di Ishikawa Jepang Mati karena Kerusakan Peralatan Akuarium

Menurut pemerintah prefektur, pada tanggal 13 Januari, 16.046 bangunan di 10 kotamadya disurvei, dan 5.460 bangunan dinilai berbahaya (34 persen) dan 4.506 bangunan (28 persen) membutuhkan perhatian.

Bangunan yang rusak akibat tsunami dan kebakaran tidak dapat dihitung, sehingga perbandingan sederhana tidak dapat dibuat.

Tetapi rasio risikonya jauh lebih tinggi daripada Gempa Besar Jepang Timur (12%) dan Gempa Besar Hanshin (14%).

Juga lebih tinggi dari gempa Kumamoto (27%).

Ada banyak rumah kayu di daerah yang terkena dampak, dan diyakini bahwa kerusakan pada bangunan sangat besar.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas