Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setelah Israel, Afsel Bersiap Gugat AS dan Inggris ke ICJ atas Keterlibatan Perang di Gaza

Afrika Selatan sebelumnya mengajukan gugatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) atas tuduhan genosida di Gaza.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Sri Juliati
zoom-in Setelah Israel, Afsel Bersiap Gugat AS dan Inggris ke ICJ atas Keterlibatan Perang di Gaza
AFP/REMKO DE WAAL
Menteri Kehakiman Afrika Selatan Ronald Lamola dan Duta Besar Afrika Selatan untuk Belanda Vusimuzi Madonsela menghadiri Mahkamah Internasional (ICJ) menjelang sidang kasus genosida terhadap Israel yang diajukan oleh Afrika Selatan, di Den Haag pada 11 Januari 2024. Selatan Afrika berharap bahwa kasus genosida yang penting terhadap Israel di pengadilan tinggi PBB pada 11 Januari, akan berupaya untuk memaksa Israel menghentikan operasi militernya di Gaza, di mana lebih dari 23.000 warga Palestina telah terbunuh menurut kementerian kesehatan Gaza yang dikelola Hamas. 

TRIBUNNEWS.COM - Afrika Selatan sebelumnya mengajukan gugatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) atas tuduhan genosida di Gaza.

Setelah menuntut Israel, hampir 50 pengacara di negara sedang mempersiapkan gugatan kepada pemerintah AS dan Inggris.

Afrika Selatan mengajukan gugatan terkait keterlibatan AS dan Inggris dalam perang kejahatan di Palestina.

Menurut laporan Anadolu Agency, yang memimpin inisiatif ini adalah pengacara Afrika Selatan Wikus Van Rensburg.

Ia mengatakan inisiatif ini bertujuan untuk mengadili mereka yang terlibat dalam kejahatan tersebut di pengadilan sipil.

Saat ini, Rensburg telah mempersiapkan gugatan kepada 2 negara barat tersebut.

Menurut Rensburg, keterlibatan Amerika Serikat dalam kejahatan perang di Gaza harus dipertanggung jawabkan.

Berita Rekomendasi

“Amerika Serikat sekarang harus bertanggung jawab atas kejahatan yang dilakukannya,” kata Rensburg.

Ia juga mendapat dukungan dari rekan-rekannya sesama pengacara.

“Banyak pengacara memutuskan untuk bergabung dengan kami dalam tuntutan hukum. Banyak dari mereka yang bergabung adalah Muslim, tapi saya bukan. Mereka merasa berkewajiban untuk membantu perjuangan ini, tapi saya yakin apa yang terjadi tidak benar," katanya.

Menurutnya, kejahatan yang dilakukan AS kepada Timur Tengah tidak dipertanggungjawabkan.

Baca juga: Jurnalis Israel: Tak Ada Gunanya Menyangkal, Afrika Selatan Sajikan Fakta Secara Rinci di ICJ

“AS sibuk mengeluarkan lebih banyak uang dan sumber daya untuk (membiarkan Israel) melakukan kejahatan tersebut," jelasnya.

“Tidak ada yang bilang berhenti, cukup sudah,” ujarnya.

Rensburg mengatakan kasus genosida yang diajukan oleh Afrika Selatan terhadap Israel di ICJ akan menjadi panduan bagi kasus mereka melawan AS dan Inggris.

Oleh karena itu, mereka akan memulai prosesnya berdasarkan hasil kasus tersebut dan langkah-langkah yang akan diambil oleh Mahkamah Internasional.

Jika persidangan ICJ terhadap Israel dimenangkan oleh Afrika Selatan, Rensburg yakin AS mungkin akan menghadapi sanksi meskipun AS tidak menerima putusan tersebut.

Putusan ICJ juga akan memperkuat tuntutan terhadap pemerintahan Joe Biden, tambahnya.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Artikel Lain Terkait Afrika Selatan

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas