Volltexte
Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Deutsche Welle

CALS Minta Jokowi Cabut Pernyataan soal Presiden Boleh Kampanye

Sejumlah pembelajar dan pegiat hukum tata negara dan hukum administrasi negara yang tergabung dalam CALS, mengkritik Presiden Jokowi…

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in CALS Minta Jokowi Cabut Pernyataan soal Presiden Boleh Kampanye
Deutsche Welle
CALS Minta Jokowi Cabut Pernyataan soal Presiden Boleh Kampanye 

Hal itu disampaikan Jokowi saat memberikan keterangan pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Rabu (24/1/2024). Jokowi awalnya menjawab pertanyaan wartawan terkait menteri yang menjadi bagian dari timses paslon capres-cawapres.

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting, presiden itu boleh loh kampanye, presiden boleh loh memihak. Boleh," kata Jokowi.

"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Boleh, kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa begini nggak boleh, berpolitik boleh, menteri juga boleh," tambahnya.

Kubu capres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menyatakan sepakat dengan ucapan Jokowi. Wakil Ketua TKN Habiburokhman setuju dengan pernyataan Jokowi. Dia mengatakan hukum memperbolehkan Presiden dan menteri aktif berkampanye untuk calon presiden.

"Sudah benar pernyataan Pak Jokowi bahwa konstitusi dan hukum kita memperbolehkan seorang Presiden atau menteri aktif berkampanye atau mendukung capres," kata Habiburokhman kepada wartawan, Rabu (24/1).

Habiburokhman mengatakan ada narasi sesat yang dibangun bahwa Presiden tidak boleh berpihak karena bisa menggunakan kekuasaan untuk menguntungkan salah satu calon. Dia mengatakan logika tersebut sudah runtuh sejak awal oleh aturan yang ada di UUD 1945. Dia juga mencontohkan bagaimana Barack Obama mendukung dan mengkampanyekan Hillary Clinton di Pilpres AS.

"Narasi sesat dibangun berdasarkan logika yang sesat, bahwa jika presiden atau menteri aktif tidak boleh berpihak karena bisa menggunakan kekuasaan untuk menguntungkan pihak yang didukung," ujarnya. (pkp)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Deutsche Welle
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas