Volltexte
Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Deutsche Welle

Jokowi Resmi Ubah Nomenklatur Libur 'Isa Almasih' Jadi 'Yesus Kristus'

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang Hari-hari Libur. Aturan itu sekaligus memuat perubahan…

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Jokowi Resmi Ubah Nomenklatur Libur 'Isa Almasih' Jadi 'Yesus Kristus'
Deutsche Welle
Jokowi Resmi Ubah Nomenklatur Libur 'Isa Almasih' Jadi 'Yesus Kristus' 

Keppres Nomor 8 Tahun 2024 itu diteken Jokowi pada 29 Januari 2024 seperti salinannya dilihat detikcom, Selasa (30/1/2024). Ada empat diktum dalam aturan tersebut.

Keppres ini juga mencabut ketentuan di aturan sebelumnya. Penamaan libur dengan istilah 'Isa Almasih' kini resmi diganti menjadi 'Yesus Kristus'.

Berikut isi lengkap Keppres tersebut:

KESATU:

Menetapkan hari-hari libur sebagai berikut:

1. 1 Januari Tahun Baru Masehi;

2. 1 Muharram Tahun Baru lslam Hijriah;

Rekomendasi Untuk Anda

3. Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W.;

4. Idul Fitri (dua hari);

5. Idul Adha;

6. Maulid Nabi Muhammad S.A.W.;

7. Kelahiran Yesus Kristus;

8. Wafat Yesus Kristus;

9. Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah);

10. Kenaikan Yesus Kristus;

Sumber: Deutsche Welle
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas