Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakim Lebanon Nawaf Salam Terpilih sebagai Presiden Mahkamah Internasional, Dikenal Anti-Israel

Hakim Lebanon Nawaf Salam terpilih sebagai Presiden Mahkamah Internasional (ICJ) pada hari Selasa (6/2/2024), kata pengadilan dalam sebuah pernyataan.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Hakim Lebanon Nawaf Salam Terpilih sebagai Presiden Mahkamah Internasional, Dikenal Anti-Israel
AFP/Stan HONDA
Nawaf Salam, Duta Besar Lebanon untuk PBB, berbicara kepada media setelah konsultasi Dewan Keamanan mengenai permintaan Palestina untuk keanggotaan penuh PBB pada Majelis Umum 26 September 2011 di markas besar PBB di New York. 

TRIBUNNEWS.COM - Hakim Lebanon Nawaf Salam terpilih sebagai Presiden Mahkamah Internasional (ICJ) pada hari Selasa (6/2/2024), kata pengadilan dalam sebuah pernyataan.

Dilansir Jerusalem Post, Nawaf Salam dipilih oleh rekan-rekannya untuk menjadi presiden baru Mahkamah Internasional.

Ia diperkirakan akan menjalani masa jabatan selama tiga tahun, menurut siaran pers yang diterbitkan oleh Den Haag.

Salam sudah menjadi anggota ICJ sejak 2018.

Sebelumnya, ia menjabat sebagai duta besar Beirut untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) selama 10 tahun.

Salam memiliki sejarah dalam membuat pernyataan anti-Israel dan sekarang akan memimpin kasus yang dilancarkan oleh Afrika Selatan terhadap Israel.

Seperti diketahui, akhir Desember 2023 kemarin, Afrika Selatan mengajukan gugatan terhadap Israel atas kasus genosida dalam perangnya melawan Hamas di Gaza ke Mahkamah Internasional.

Berita Rekomendasi

Menulis di X, Salam mengatakan terpilihnya dirinya sebagai Presiden ICJ merupakan sebuah tanggung jawab besar.

Hal pertama yang terlintas dalam benaknya adalah kotanya, Beirut.

Presiden ICJ yang baru tersebut meminta Lebanon untuk kembali mematuhi supremasi hukum dan menegakkan keadilan di antara rakyatnya.

Al Arabiya melaporkan, salah satu ledakan non-nuklir terbesar dalam sejarah modern mengguncang ibu kota Lebanon, Beirut, pada tahun 2020 yang lalu.

Baca juga: Nikaragua Ancam Seret Jerman, Kanada, Belanda, Inggris ke ICJ karena Diduga Bantu Israel Serang Gaza

Tidak ada seorang pun yang dimintai pertanggungjawaban, dan pejabat yang dicari oleh pengadilan Lebanon menolak hadir untuk diinterogasi.

Digadang-gadang sebagai Perdana Menteri Lebanon

Dalam beberapa tahun terakhir, nama Salam sempat digadang-gadang sebagai calon perdana menteri Lebanon.

Namun Hizbullah yang didukung Iran menghalangi pencalonannya.

Alasannya adalah ia terlalu dekat dengan Washington.

Hizbullah juga menentang Salam karena sebelumnya ia mendukung Pengadilan Khusus untuk Lebanon, yang menganggap anggota Hizbullah bertanggung jawab atas pembunuhan mantan perdana menteri Lebanon Rafik Hariri pada tahun 2005.

Pernyataan anti-Israel oleh hakim baru

Pada tahun 2015, Salam menulis, “Selamat ulang tahun untukmu, 48 tahun pendudukan.”

Beberapa bulan kemudian, Sindikat Berita Yahudi melaporkan bahwa ia menulis “Israel harus menghentikan kekerasan dan mengakhiri pendudukan” dan “Menggambarkan para kritikus kebijakan Israel sebagai antisemitisme adalah upaya untuk mengintimidasi dan mendiskreditkan mereka, yang kami tolak.”

Salam juga mengadvokasi keanggotaan Palestina di PBB, yang berarti pengakuan atas negara Palestina.

Apa itu Mahkamah Internasional?

ICJ adalah sektor peradilan Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang didirikan berdasarkan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa pada bulan Juni 1945, yang terdiri dari 15 hakim.

Pengadilan mengklaim mempunyai dua peran.

Pertama, untuk menyelesaikan, sesuai dengan hukum internasional, sengketa hukum yang diajukan oleh Negara.

Kedua, untuk memberikan pendapat penasehat mengenai pertanyaan-pertanyaan hukum yang dirujuk oleh organ-organ dan badan-badan PBB yang berwenang dalam sistem tersebut.

(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas