Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Israel Mulai Bahas RUU Tentang Hukuman bagi Orang yang Sangkal Narasi Pembantaian Hamas 7 Oktober

Parlemen Israel membahas pembentukan UU yang akan membuat orang dipenjara selama lima tahun jika menyangkal narasi pembantaian Hamas pada 7 Oktober.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Nuryanti
zoom-in Israel Mulai Bahas RUU Tentang Hukuman bagi Orang yang Sangkal Narasi Pembantaian Hamas 7 Oktober
Ohad Zwigenberg / POOL / AFP
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memimpin rapat kabinet di pangkalan militer Kirya, yang menampung Kementerian Pertahanan Israel, di Tel Aviv pada 24 Desember 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Warga Israel kini mulai cemas setelah parlemen membahas RUU yang dapat memenjarakan siapa pun yang menyangkal narasi serangan Hamas pada 7 Oktober.

Undang-undang ini pertama kali diusulkan oleh anggota partai sayap kanan Yisrael Beytenu, MK Oded Forer.

Dalam usulannya, disebutkan siapa pun yang menyangkal narasi "pembantaian" Hamas pada 7 Oktober, dapat dipenjara selama lima tahun.

"Penolakan terhadap pembantaian tersebut merupakan upaya untuk menulis ulang sejarah yang sudah ada pada tahap ini, dalam upaya untuk menyembunyikan, meminimalkan, dan memfasilitasi kejahatan yang dilakukan terhadap orang-orang Yahudi dan Negara Israel," isi usulan RUU tersebut, dikutip dari The New Arab.

RUU lainnya mengusulkan deportasi keluarga yang berhubungan dengan Hamas, jika mereka sudah mengetahui sebelumnya mengenai serangan pada 7 Oktober.

Selain itu, orang-orang ini juga akan di deportasi bila menyatakan dukungannya atau mengeluarkan kata-kata pujian, simpati, atau dorongan untuk melakukan tindakan yang Israel anggap sebagai tindakan terorisme.

Sementara itu, petisi lintas partai di parlemen Israel telah diluncurkan yang menyerukan pemotongan permanen pendanaan untuk Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA).

BERITA REKOMENDASI

Donor utama – termasuk AS, Inggris, dan Jerman – telah membekukan dana untuk badan pengungsi Palestina PBB setelah Israel mengklaim bahwa beberapa pekerjanya terlibat dalam peristiwa 7 Oktober.

Anggota MK Israel ingin penangguhan pendanaan ini bersifat permanen, pada saat lembaga tersebut sedang berjuang untuk memberikan bantuan yang menyelamatkan nyawa jutaan pengungsi di Gaza.

Israel telah merevisi klaimnya bahwa 12 anggota UNRWA terlibat menjadi enam dan ada keraguan yang dilontarkan media atas tuduhan adanya hubungan UNRWA-Hamas.

Warga Israel Mulai Ragu

Baca juga: Netanyahu Tolak Tanggapan Hamas soal Gencatan Senjata, Israel akan Lanjutkan Perang

Ada pertanyaan mengenai jumlah orang yang terbunuh pada serangan 7 Oktober.

Pertanyaan-pertanyaan itu berupa berapa banyak korban yang bertugas sebagai tentara dan apakah pasukan Israel secara tidak sengaja membunuh warga sipil.

Israel dan AS awalnya menuduh 40 bayi dipenggal oleh pejuang Hamas di Kfar Aza.

Namun kemudian tuduhan itu dibatalkan ketika wartawan meminta bukti.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas