Klaim Sepihak Tiongkok atas ZEE Indonesia di Natuna Perlu Direspons Serius
Hubungan ekonomi yang baik dengan Tiongkok, atau dengan negara mana pun, harus dijaga dengan hati-hati agar tidak mengorbankan kedaulatan negara.
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Malvyandie Haryadi

Laporan Wartawan Tribunnews.com Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Klaim sepihak dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT) atas sebagian wilayah Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia di dekat Kepulauan Natuna harus direspons secara serius dan hati-hati agar tidak mengorbankan kedaulatan negara.
Pasalnya, kedaulatan negara, termasuk dalam konteks kedaulatan maritim, adalah aspek yang tidak dapat dikompromikan.
Oleh karena itu, hubungan ekonomi yang baik dengan Tiongkok, atau dengan negara mana pun, harus dijaga dengan hati-hati agar tidak mengorbankan kedaulatan negara.
Demikian salah satu kesimpulan yang mengemuka dalam Kuliah Pakar yang diselenggarakan oleh Program Studi Keamanan Maritim Universitas Pertahanan bertema ”Dinamika Laut China Selatan dalam Perspektif Keamanan Maritim: Tantangan, Peluang, dan Kolaborasi Regional yang berlangsung di Universitas Pertahanan.
Acara yang juga melibatkan Forum Sinologi Indonesia (FSI) itu berlangsung pada 4 Maret 2024, dan menghadirkan beberapa pemerhati Cina dan kemaritiman, antara lain Laksamana Muda (Purn) Dr. Surya Wiranto, Dr (HC) Capt. Marcellus Jayawibawa, dan Ketua FSI Johanes Herlijanto, Ph.D. Diskusi dalam acara tersebut dipandu oleh Ristian Atriandi Suprianto, M. Sc, dosen Jurusan Hubungan Internasional Universitas Indonesia, yang juga peneliti mitra FSI.
Dekan Fakultas Keamanan Nasional Universitas Pertahanan (UNHAN) Republik Indonesia, Mayor Jenderal TNI DR Pujo Widodo mengatakan, apa yang berkembang di Laut China Selatan (LCS) akhir-akhir ini perlu memperoleh perhatian yang serius, karena berpotensi mempengaruhi stabilitas kawasan, yang akan berdampak pula pada Indonesia dan negara-negara tetangga di kawasan Asia Tenggara.
Oleh karenanya, negara-negara ASEAN bersatu dan menunjukan sikap tegas terhadap potensi gangguan dari pihak luar.
“Hanya dengan bergandengan tangan kita dapat menciptakan kawasan yang aman dan sejahtera bagi semua,” katanya Mayjen Pujo Widodo.
Sementara itu, pihak-pihak yang berasal dari luar kawasan, termasuk Tiongkok yang merupakan sahabat Indonesia dan ASEAN, dihimbau untuk menghormati kesepakatan damai ASEAN (Treaty of Amity and Cooperation) dan menghindari tindakan yang berpotensi menciptakan ketegangan, seperti yang baru-baru ini terjadi di ZEE Filipina.
Senada dengan Mayjen Pujo Widodo, Ketua Program Studi Keamanan Maritim UNHAN, Kolonel Laut (KH) DR. Panji Suwarno, menyatakan sebagai negara kepulauan yang memiliki perairan strategis di sekitar LCS, Indonesia harus siap sedia menghadapi tantangan yang kompleks, terutama dalam mengelola sumber daya maritime dan melindungi kedaulatan wilayah.
“Kita perlu memastikan bahwa strategi pertahanan nasional tidak hanya mengatasi ancaman langsung terhadap kedaulatan, tetapi juga mampu beradaptasi dengan perubahan-perubahan global yang dapat mempengaruhi keamanan maritime dan stabilitas regional, antara lain dengan memperkuat koordinasi antara pemerintah, lembaga pertahanan, dan pemangku kepentingan terkait,” tegasnya.
Diskusi dimulai dengan pemaparan mengenai sejarah perkembangan klaim RRT atas LCS oleh Johanes Herlijanto.
Ketua FSI itu berpandangan bahwa berdasarkan penelusuran sejarah, klaim Tiongkok atas LCS berkembang dan cenderung makin meluas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.