Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 WNI Ditahan usai Rampok Toko Jam Tangan Mewah, KJRI Hongkong Bakal Temui

KJRI Hongkong bakal menemui enam WNI yang ditahan setelah diduga melakukan perampokan terhadap toko arloji di sebuah distrik perbelanjaan.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
zoom-in 6 WNI Ditahan usai Rampok Toko Jam Tangan Mewah, KJRI Hongkong Bakal Temui
shutterstock
Ilustrasi. KJRI Hongkong bakal menemui enam WNI yang ditahan setelah diduga melakukan perampokan terhadap toko arloji di sebuah distrik perbelanjaan. 

TRIBUNNEWS.COM - Enam orang warga negara Indonesia (WNI) ditahan di Hongkong usai diduga merampok sebuah toko jam tangan mewah di sebuah distrik perbelanjaan.

Dikutip dari South China Morning Post (SCMP), kepolisian Hongkong mengatakan penangkapan dilakukan pada Jumat (15/3/2024) lalu.

Kepala Inspektur Kepolisian regional Hong Kong, Lo Ka-Chun mengatakan ada empat WNI yang sudah melebihi masa tinggal.

Selain itu, kata Lo, ada satu WNI yang diduga terlibat dalam sebuah penyiksaann.

"Mereka yang merencanakan dan melakukan kejahatan selalu salah mengira bahwa memiliki kewarganegaraan yang berbeda, menjadi pemohon tuntutan penyiksaan atau tinggal melebihi batas waktu dapat membuat mereka lolos dari penangkapan polisi," kata Lo.

Dilansir media Hongkong, Dimsum Daily, para pelaku memiliki peran masing-masing dalam melancarkan aksinya.

Adapun seorang wanita WNI menyamar sebagai pelanggan, lalu pria WNI melakukan perampokan dengan senjata tajam, dan ada wanita lain yang juga berperan untuk mengambil jam tangan di toko tersebut.

Berita Rekomendasi

Perampokan yang dilakukan itu pun terekam kamera CCTV toko dan memperlihatkan para pelaku merusak kaca etalase yang digunakan untuk memajang arloji yang dijual.

Bahkan, rekaman CCTV itu sampai viral di media sosial di Hongkong.

Baca juga: Kapal Nelayan Korea Terbalik di Perairan Jepang, 5 Awak Selamat, Seorang WNI Hilang

Di sisi lain, polisi masih berupaya untuk menangkap pelaku yang masih buron.

Adapun pelaku berperan untuk mengemudikan kendaraan yang digunakan melarikan diri setelah menjalankan aksi perampokan.

Selain itu, kepolisian Hongkong juga masih mencari barang-barang yang sudah dirampok oleh para pelaku.

KJRI Hongkong Bakal Temui Pelaku

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha membenarkan terkait penangkapan tersebut.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas