Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Israel Desak ICJ Tidak Perintahkan Tindakan Baru atas Krisis Pangan di Gaza

Israel desak ICJ agar tidak memerintahkan tindakan baru atas krisis pangan yang terjadi di Gaza, Palestina, seperti yang diminta Afsel.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Israel Desak ICJ Tidak Perintahkan Tindakan Baru atas Krisis Pangan di Gaza
Twitter
ICJ. Israel desak ICJ agar tidak memerintahkan tindakan baru atas krisis pangan yang terjadi di Gaza, Palestina, seperti yang diminta Afsel. 

TRIBUNNEWS.COM - Israel mendesak Mahkamah Internasional (ICJ) agar tidak memerintahkan tindakan baru atas situasi dan krisis pangan yang terjadi di Gaza, Palestina, seperti yang diminta Afrika Selatan (Afsel).

Pengacara Israel membantah tuduhan bahwa mereka sengaja menyebabkan penderitaan kemanusiaan di Gaza.

Dalam pengajuan hukum yang diajukan ke pengadilan tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada hari Senin (18/3/2024), Israel mengaku mereka "memiliki keprihatinan nyata terhadap situasi kemanusiaan dan nyawa yang tidak bersalah, seperti yang terjadi di Gaza".

Dikutip dari Al Jazeera, Israel menyebut permintaan Afsel untuk perintah tambahan sebagai bentuk penyalahgunaan prosedur.

"Tindakan baru yang diajukan Afsel pada 6 Maret, dinilai tidak berdasar, baik dari segi fakta maupun hukum, menjijikkan secara moral, dan merupakan pelanggaran terhadap Konvensi Genosida dan pengadilan itu sendiri," Israel mengungkapkan.

Pertikaian kedua negara merupakan babak baru dari kasus yang dituntut Afsel akhir Desember 2023 kemarin.

Gugatan Afsel berbuntut dikeluarkannya putusan sementara dari Pengadilan Dunia yang memerintahkan Israel untuk menahan diri dari tindakan apa pun yang termasuk dalam Konvensi Genosida.

Berita Rekomendasi

Israel juga diminta untuk memastikan pasukannya tidak melakukan tindakan genosida terhadap warga Palestina di Gaza.

Sementara itu, Israel menggambarkan tuduhan genosida itu tidak berdasar.

Israel telah mengepung Gaza sejak 7 Oktober dan juga mencegah masuknya bahan bakar yang sangat dibutuhkan, Al Jazeera melaporkan.

Tindakan darurat ICJ berfungsi sebagai perintah sementara yang dimaksudkan untuk menjaga situasi agar tidak memburuk sebelum pengadilan di Den Haag dapat mengadili seluruh kasus, sebuah proses yang biasanya memakan waktu beberapa tahun.

Baca juga: Ikuti Jejak Afsel, 650 Pengacara Chile Adukan Israel ke ICC Atas Genosida di Gaza

Pakar PBB: AS Terlibat dalam Kelaparan Warga Gaza

Pelapor khusus PBB untuk hak atas pangan, Michael Fakri mendesak AS untuk berbuat lebih banyak untuk mengakhiri krisis kelaparan dan kelaparan yang sedang berlangsung di Gaza.

“Jika AS sangat serius dalam mencegah kelaparan, maka mereka akan menekan Israel untuk melakukan gencatan senjata. Mereka tidak lagi memasok senjata dan dukungan keuangan ke Israel,” katanya kepada Al Jazeera.

“Amerika Serikat terlibat dalam kelaparan yang dialami rakyat Palestina di Gaza," lanjutnya.

Fakhri mengatakan, serangan udara AS dan rencana pembangunan dermaga sementara di pantai Gaza sebagian besar merupakan langkah politik.

“Ini mungkin bisa mengurangi kelaparan pada sejumlah kecil orang dan dalam jangka waktu yang sangat singkat, namun dalam skema besar, ini adalah pertunjukan politik yang dilakukan untuk tujuan politik,” tambahnya.

(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas