Rusia Masukkan Gerakan LGBT dalam Daftar Organisasi Teroris dan Ekstremis
Rusia mengategorikan gerakan LGBT ke dalam daftar organisasi ekstremis dan teroris.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rusia mengategorikan gerakan LGBT ke dalam daftar organisasi ekstremis dan teroris.
Langkah ini sejalan dengan keputusan Mahkamah Agung Rusia pada bulan November 2023 lalu yang menyatakan bahwa aktivis LGBT harus ditetapkan sebagai ekstremis.
Hal tersebut membuat kalangan kaum gay dan transgender khawatir akan berujung pada penangkapan dan penuntutan.
Daftar tersebut dikelola oleh sebuah badan bernama Rosfinmonitoring yang memiliki wewenang untuk membekukan rekening bank lebih dari 14.000 orang dan entitas yang dianggap ekstremis dan teroris.
Mulai dari Al Qaeda hingga raksasa teknologi AS Meta dan rekan mendiang pemimpin oposisi Rusia Alexei Navalny.
Baca juga: Dua Anggota NATO Ini Ucapkan Selamat Kepada Vladimir Putin
Daftar baru tersebut mengacu pada gerakan sosial LGBT internasional dan unit strukturalnya.
Sebagai bagian dari pergeseran sikap Presiden Vladimir Putin terhadap nilai-nilai kekeluargaan yang kontras dengan sikap dekaden Barat, Rusia telah memperketat pembatasan selama satu dekade terakhir terhadap ekspresi orientasi seksual dan identitas gender.
Baca juga: ISIS Nyatakan Bertanggung Jawab atas Penembakan Massal di Moskow Rusia, 60 Orang Tewas, 145 Terluka
Langkah-langkah yang diambil antara lain adalah dengan mengeluarkan undang-undang yang melarang promosi hubungan seksual “non-tradisional” dan melarang perubahan gender secara hukum atau medis. (Reuters/Ria Novosti/Willy Widianto)