Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hamas Komentari Resolusi DK PBB soal Gencatan Senjata selama Ramadhan

Hamas mengomentari resolusi DK PBB soal gencatan senjata selama Ramadhan, termasuk menarik pasukan Israel dari Jalur Gaza dan pertukaran tahanan.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
zoom-in Hamas Komentari Resolusi DK PBB soal Gencatan Senjata selama Ramadhan
United Nations
Duta Besar Linda Thomas-Greenfield, Wakil Tetap Amerika Serikat untuk PBB, menyatakan abstainnya saat pemungutan suara mengenai resolusi yang menuntut gencatan senjata segera di Gaza untuk bulan Ramadhan pada Senin (25/3/2024). 

“Cobaan berat yang mereka alami harus diakhiri, dan harus segera diakhiri sekarang juga,” katanya kepada para duta besar, dikutip dari UN.

Ia mengatakan Israel tidak mematuhi perintah Mahkamah Internasional (ICJ) dan malah menggandakan tindakan kriminalnya terhadap warga Palestina saat jumlah kematian melebihi 32.000 jiwa.

Jumlah Korban

Saat ini agresi Israel masih berlanjut di Jalur Gaza, tercatat ada 32.333 kematian warga Palestina dan 74.694 lainnya terluka sejak Sabtu (7/10/2023) hingga Senin (25/3/2024), dan 1.147 kematian di wilayah Israel, dikutip dari Xinhua News.

Sebelumnya, Israel mulai membombardir Jalur Gaza setelah gerakan perlawanan Palestina, Hamas, meluncurkan Operasi Banjir Al-Aqsa untuk melawan pendudukan Israel dan kekerasan di Al-Aqsa pada Sabtu (7/10/2023).

Israel memperkirakan, ada kurang lebih 136 sandera yang masih ditahan Hamas di Jalur Gaza, setelah pertukaran 105 sandera dengan 240 tahanan Palestina pada akhir November 2023.

Sementara itu, ada lebih dari 8.000 warga Palestina yang berada di penjara-penjara Israel, menurut laporan The Guardian pada Desember 2023 lalu.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Berita Rekomendasi

Berita lain terkait Konflik Palestina vs Israel

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas