Tok! DK PBB Sahkan Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, AS Abstain
DK PBB akhirnya mengesahkan resolusi gencatan senjata di Gaza pada sidang hari ini di New York. AS pun akhirnya tidak melakukan veto.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Dewan Keamanan PBB (DK PBB) akhirnya mengesahkan resolusi agar gencatan senjata segera terjadi di Gaza.
Selain itu, DK PBB turut mendesak agar seluruh sandera dibebaskan tanpa syarat.
Dikutip dari Aljazeera, ada 14 negara yang mendukung resolusi gencatan senjata tersebut lewat voting yang dilakukan dalam sidang DK PBB yang digelar di New York, AS pada Senin (25/3/2024).
Sementara, AS yang sudah tiga kali melakukan veto terkait resolusi gencatan senjata, memilih untuk abstain.
Di sisi lain, Tiongkok yang sebelumnya memilih memveto draf resolusi yang diusulkan AS, juga turut mendukungnya.
Adapun isi resolusi tersebut menyerukan agar gencatan senjata mengarah kepada “gencatan senjata yang permanen dan berkelanjutan” dan menuntut agar kelompok militan Hamas membebaskan para sandera yang diculik dalam serangan terhadap Israel pada 7 Oktober 2023 lalu.
“Pertumpahan darah telah berlangsung terlalu lama,” kata Dubes Aljazair untuk PBB, Amar Bendjama.”
“Akhirnya, Dewan Keamanan memikul tanggung jawabnya,” sambungnya.
Sementara, Dubes AS untuk PBB, Linda Thomas-Greenfield menyalahkan Hamas lantaran menunda untuk melakukan gencatan senjata di Gaza.
Baca juga: Hamas Puji Veto Rusia dan Tiongkok pada Resolusi DK PBB yang Diusulkan AS soal Gaza
Linda mengatakan alasan pihaknya memilih abstain lantaran tidak setuju atas resolusi yang diusulkan oleh 10 negara non anggota tetap DK PBB tersebut.
“Kami tidak setuju terhadap apapun isi dari resolusi tersebut,” katanya mengungkap alasan pihaknya memilih abstain.
Linda juga mengungkapkan bahwa pembebasan para tawanan akan mengarah pada peningkatan bantuan kemanusiaan di daerah kantong pantai di Gaza.
Pada kesempatan yang sama, Dubes Rusia untuk PBB, Vasily Alekseyevich Nebenzya mengungkapkan pihaknya berharap resolusi ini dapat digunakan untuk “kepentingan perdamaian dan bukan untuk melanjutkan “operasi tidak berperikemanusiaan Israel terhadap Palestina”.
“Sangatlah penting bahwa Dewan Keamanan PBB, untuk pertama kalinya, menuntut kedua belah pihak untuk melakukan gencatan senjata segera, meskipun hanya terbatas pada bulan Ramadan,” tuturnya.