Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ingin Segera Jadi Keanggotaan Penuh, Palestina Minta DK PBB Gelar Pemungutan Suara di Bulan April

Otoritas Palestina ingin Dewan Keamanan PBB untuk melakukan pemungutan suara pada bulan April untuk memberinya keanggotaan penuh.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Sri Juliati
zoom-in Ingin Segera Jadi Keanggotaan Penuh, Palestina Minta DK PBB Gelar Pemungutan Suara di Bulan April
TIMOTI A. CLARY / AFP
Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour mendengarkan pertemuan Dewan Keamanan mengenai konflik antara Israel dan Hamas, pada 10 November 2023, 

TRIBUNNEWS.COM - Otoritas Palestina ingin Dewan Keamanan PBB untuk melakukan pemungutan suara pada bulan April untuk memberinya keanggotaan penuh di badan dunia tersebut.

Rencana Otoritas Palestina ini diungkapkan oleh utusan Palestina untuk PBB, Riyad Mansour.

Namun Mansour mengatakan langkah ini dapat dihalangi oleh sekutu Israel, yaitu Amerika Serikat.

Sementara itu, DK PBB diketahui akan mengadakan pertemuan tingkat menteri untuk membahas Timur Tengah pada 18 April 2024.

Oleh karena itu, Mansour berharap DK PBB juga segera menjadwalkan pemungutan suara agar Palestina menjadi keanggotan penuh di PBB.

Mansour yang memiliki status pengamat tetap di PBB mengatakan sebelumnya Palestina telah memberikan permohonan untuk menjadi keanggotaan penuh pada tahun 2011.

Namun permohonan tersebut harus tertunda.

Berita Rekomendasi

Pasalnya, dewan beranggotakan 15 orang tidak pernah mengambil keputusan resmi.

Adanya pertemuan ini, Mansour ingin mengajukan keputusan resmi untuk keanggotaan Palestina di PBB.

"Maksudnya, permohonan itu akan diajukan melalui pemungutan suara di Dewan Keamanan bulan ini," ujarnya, dikutip dari Al Mayadeen.

Perjalanan Palestina Ajukan Permohonan Keanggotaan Penuh PBB

Untuk menjadi keanggotaan penuh PBB, Palestina harus diterima oleh Dewan Keamanan.

Baca juga: Israel Bikin Zona Eksekusi di Jalur Gaza Utara, Warga Palestina yang Masuk akan Dibunuh

Namun perlu diketahui bahwa Amerika Serikat dapat memberikan hak vetonya di DK PBB.

Pertama kali Palestina mengajukan permohonan adalah pada tahun 2011.

Saat itu, Dewan Kemananan PBB membutuhkan waktu beberapa minggu untuk menilai permohonan Palestina.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas