Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada Insiden Penembakan di Bandara Kuala Lumpur, 1 Orang Terluka Parah

Seorang pria terluka parah setelah ditembak di Terminal 1 Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA), Malaysia, dini hari tadi.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ada Insiden Penembakan di Bandara Kuala Lumpur, 1 Orang Terluka Parah
Istimewa
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pria terluka parah setelah ditembak di Terminal 1 Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA), Malaysia, dini hari tadi.

Kepala polisi Selangor Datuk Hussein Omar Khan dalam sebuah pernyataan mengatakan insiden itu terjadi pada pukul 01.30 pagi ini di ruang kedatangan bandara.

“Saat kejadian, seorang pria melepaskan dua tembakan. Salah satu tembakan mengenai seorang pria setempat yang juga merupakan pengawal pribadi," ungkap Datuk Hussein seperti dikutip The Straits Times, Minggu (14/4/2024).

Baca juga: Video dan Foto: Iran Serang Israel, 200 Rudal dan Drone, Pangkalan IDF Terbakar

“Setelah itu, pria (tersangka) langsung melarikan diri dari lokasi kejadian," sambungnya.

Hussein mengatakan, setelah diselidiki lebih lanjut, polisi menemukan pria tersebut sebenarnya berniat menembak istrinya yang sedang menunggu kepulangan jemaah umrah di sana.

Namun, tembakan itu mengenai seseorang dan menyebabkan luka serius sebelum tersangka melarikan diri dari lokasi kejadian.

Berita Rekomendasi

Dia mengatakan, motif kejadian tersebut masih dalam penyelidikan polisi dan tergolong percobaan pembunuhan berdasarkan Pasal 307 KUHP dan UU Senjata Api.

Hussein juga mengatakan, polisi telah mengidentifikasi identitas tersangka.

“Kami telah melancarkan operasi untuk menangkapnya, di mana tersangka diyakini telah melarikan diri ke utara.”

Baca juga: Permusuhan Iran-Israel, Mesra di Zaman Reza Pahlevi, Jadi Setan Kecil Setelah Khomeini Berkuasa

Dia menambahkan bahwa insiden tersebut tidak terkait dengan kegiatan atau kelompok teroris apa pun, melainkan bersifat pribadi dan situasi di KLIA kini terkendali dan aman.

Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Pasal 307 KUHP tentang percobaan pembunuhan dan UU Senjata Api.

Dia mengatakan kejadian itu bersifat pribadi dan tidak terkait dengan aktivitas teroris apa pun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas