Kementerian Luar Negeri Terus Pantau WNI di Iran dan Israel
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan pihaknya terus memonitor warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Iran, Israel dan negara sekitarnya.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Wahyu Aji
“Dan jika terjadi situasi kedaruratan agar segera menghubungi hotline perwakilan RI yang terdekat,” kata dia.
Berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Israel tercatat 115 jiwa di mana mayoritas menetap di Jerussalem, Tel Aviv dan Arava.
Sementara KBRI Tehran mencatat 376 WNI menetap di Iran di mana mayoritas adalah pelajar atau mahasiswa di Kota Qom.
Sebagaimana diketahui Iran melancarkan serangan besar-besaran ke Israel dengan mengirimkan ratusan rudal dan drone pada Sabtu (14/4/2024). Serangan ini merupakan balasan Tehran atas serangan udara Israel pada 1 April lalu terhadap gedung konsulatnya di Damaskus.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Iran menyatakan serangan terhadap Israel adalah bagian dari upaya untuk membela diri.
"Pada hari ini (14 April 2024) angkatan bersenjata Republik Islam Iran dalam menjalankan hak wajarnya untuk membela diri seperti yang diatur dalam pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa," tulis Kemlu Iran dalam pernyataan yang diterima Tribunnews.com, Minggu (14/4/2024).
Kemenlu Iran menegaskan, serangan itu adalah pembalasan terhadap agresi militer berulang-ulang.
"Sebagai tanggapan pembalasan terhadap agresi militer berulang-ulang rezim Zionis di mana menyebabkan kesyahidan para penasihat militer resmi Iran yang secara resmi hadir di Suriah atas undangan pemerintah Suriah dan beraktivitas di sana."
Langkah ini juga disebut sebagai pembalasan secara khusus terhadap serangan militer rezim Zionis pada 1 April 2024 terhadap fasilitas diplomatik Iran di Damaskus, Suriah.
Mereka menyatakan, kesempatan ini digunakan Iran untuk menekankan kembali kepatuhannya terhadap prinsip-prinsip dan tujuan Piagam PBB serta hukum internasional.
Iran menegaskan, tindakan ini sebagai tekad mempertahankan kedaulatan, integritas wilayah dan kepentingan nasionalnya terhadap berbagai bentuk penggunaan ilegal kekuatan dan agresi.
Baca juga: Kementerian Luar Negeri RI Imbau WNI di Iran Pulang Mandiri ke Indonesia Jika Situasi Memungkinkan
"Tindakan defensif Republik Islam Iran dalam menjalankan haknya untuk membela diri menunjukkan pendekatan bertanggung jawab Iran terhadap perdamaian dan keamanan regional dan internasional pada saat tindakan ilegal dan genosida yang dilakukan oleh rezim apartheid Zionis terhadap bangsa Palestina dan agresi militer terhadap pemerintah negara-negara di kawasan dengan tujuan memperluaskan api peperangan terus dilakukan oleh rezim Zionis."
Bahkan, Iran menyatakan tak akan ragu mengambil tindakan yang lebih defensif untuk melindungi kepentingan sahnya dari tindakan militer agresif dan penggunaan kekuatan ilegal.
Serangan balasan Iran ini memicu potensi perang dunia III, karena Israel juga mempersiapkan serangan balik balas dendam, sebagaimana dikemukakan Juru Bicara Israel Defense Force (IDF) dengan mulai meminta meniadakan semua kegiatan pendidikan, termasuk studi akademis dan perkemahan musim panas.