Uni Eropa Resmi Jatuhkan Sanksi ke Teheran, Program Drone Iran Jadi Korban
Dewan Uni Eropa sepakat memperluas sanksi ke pemerintah Iran, sebagai pembalasan atas serangan drone oleh militer elit IRGC Iran terhadap Israel.
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com Namira Yunia Lestanti
TRIBUNNEWS.COM, TEHERAN – Mengikuti langkah Amerika Serikat (AS), Dewan Uni Eropa sepakat memperluas sanksi ke pemerintah Iran, sebagai pembalasan atas serangan drone oleh militer elit IRGC Iran terhadap Israel.
Sanksi baru tersebut diumumkan Perwakilan Tinggi Uni Eropa untuk Urusan Luar Negeri dan Keamanan, Josep Borrell lewat postingan di akun media sosial X pada Senin (22/4/2024).
Dalam cuitannya Borrel mengatakan sanksi tersebut itu ditujukan untuk menutup potensi pengembangan lanjutan drone Iran, mencakup semua bentuk aktivitas hingga transfer pengembangan drone atau senjata apapun ke area Iran dan Rusia.
“Kami telah mencapai kesepakatan politik untuk memperbesar dan memperluas sanksi drone yang ada untuk mencakup rudal dan potensinya ditransfer ke Rusia,” kata Borrell, dikutip dari Al Arabiya.
Impor komponen yang jadi bahan pembuatan drone juga akan semakin diperketat. Skema ini juga memasukkan entitas yang terlibat dalam program drone Iran ke dalam daftar hitam melalui larangan perjalanan dan pembekuan aset.
Para menteri luar negeri Eropa juga mengatakan bahwa mereka akan memperluas upaya untuk menempatkan Korps Pengawal Revolusi Islam (IRGC) Iran dalam daftar organisasi teroris UE.
Sanksi ini resmi disahkan usai dewasa UE sebagai pembalasan atas serangan 300 rudal yang ditembakan pasukan elit khusus Iran ke kawasan Israel.
Hingga membuat sejumlah wilayah pendudukan Israel meledak sementara sebuah pangkalan udara militer Israel paling penting di Negev dilaporkan hancur.
Baca juga: Iran Kenalkan Bavar-373, Bisa Identifikasi 100 Target Udara Termasuk Rudal dan Jet Tempur Musuh
Alasan ini yang mendorong UE selaku sekutu dekat Israel untuk melakukan pembalasan dengan menjatuhkan sanksi ke Iran. Dilansir dari laman Council of the European Union, penerapan sanksi nantinya akan berlaku selama satu tahun kedepan tepatnya hingga 13 April 2025.
UE Tiru Langkah AS
Sebelum dewan UE menjatuhkan sanksi ke Iran, pemerintah Amerika Serikat (AS) telah lebih dulu memberlakukan hukuman kepada Iran usai Pasukan Elit Iran (IRGC) yang telah menghujani langit Israel dengan ratusan rudal dan drone.
Menteri Keuangan Amerika Serikat Janet Yellen memberikan isyarat bahwa AS dalam waktu dekat akan mengupayakan sanksi yakni dengan membatasi Iran melakukan ekspor minyak mentah ke pasar global.
Baca juga: VIDEO Situasi Mencekam di Israel usai Serang Iran, Internal Pecah?
AS berharap dengan diberlakukannya sanksi ini perekonomian Iran goyah, hingga ibu kota Teheran kesulitan untuk menghentikan pendanaan pasukan elit IRGC yang dianggap AS sebagai teroris.
Selain memberlakukan pembatasan, rencananya Washington juga akan menerapkan sanksi kepada lebih dari 600 individu dan entitas dari Iran yang terkait dengan terorisme, pendanaan teroris, dan bentuk perdagangan gelap lainnya, pelanggaran hak asasi manusia yang mengerikan, serta dukungan terhadap kelompok proksi teroris.
Iran Cemooh Sanksi UE yang Tak Objektif
Merespon banyaknya sanksi yang dilontarkan sekutu Israel, Menteri Luar Negeri Iran, Hossein Amirabdollahian buka suara. Ia menyayangkan atas sanksi yang berikan oleh Uni Eropa kepada Iran.
Dia meminta Uni Eropa untuk melihat lebih jelas permasalahan yang terjadi, dan meminta menerapkan sanksi terhadap Israel.
“Sangat disesalkan melihat Uni Eropa dengan cepat memutuskan untuk menerapkan pembatasan yang lebih melanggar hukum terhadap Iran hanya karena Iran menggunakan haknya untuk membela diri dalam menghadapi agresi sembrono Israel,” kata Amirabdollahian.