Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Giliran Jamaika yang Resmi Akui Negara Palestina, Total Sudah 140 Negara Beri Pengakuan

Atas pengakuan Jamaika atas negara Palestina itu, jumlah negara yang mengakui Negara Palestina hingga saat ini berjumlah 140 negara.

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Giliran Jamaika yang Resmi Akui Negara Palestina, Total Sudah 140 Negara Beri Pengakuan
khaberni/HO
Seorang pria Palestina mengibarkan bendera negaranya. Australia, sekutu dekat Amerika Serikat, pendukung utama Israel, menyatakan kemungkinan mereka akan mengakui secara resmi mengakui Negara Palestina sebagai cara yang paling efektif melemahkan kekuatan Hamas. 

Giliran Jamaika yang Resmi Akui Negara Palestina, Total Sudah Ada 140 Negara 

TRIBUNNEWS.COM - Pengakuan terhadap Negara Palestina dari komunitas negara internasional bertambah.

Terbaru, Pemerintah Jamaika mengumumkan pengakuan terhadap Negara Palestina, sebagaimana dikonfirmasi oleh Menteri Luar Negeri dan Perdagangan Luar Negeri, Kamina Smith, Rabu (24/4/2024).

Pengakuan Jamaika terhadap negara Palestina ini menyusul pengakuan serupa dari Barbados Sabtu (20/4/2024) kemarin.

Baca juga: Hari Ke-195 Perang Gaza: Pemukiman Ashkelon Israel Hujan Mortir, Veto AS Pupus Negara Palestina

Atas pengakuan terhadap Negara Palestina ini, Barnados tercatat menjadi negara anggota ke-11 dari Komunitas Karibia atau CARICOM yang memberikan pengakuan semacam itu.

Soal pengakuan resmi dari Jamaika atas negara Palestina, laporan televisi pemerintah negara tersebut, mengutip Smith, melaporkan kalau pengakuan terhadap Palestina diambil setelah musyawarah di kabinet negara.

“Kami terus menyerukan solusi dua negara sebagai satu-satunya pilihan yang layak untuk menyelesaikan konflik jangka panjang, menjamin keamanan Tel Aviv dan mendukung martabat. dan hak-hak rakyat Palestina. Dengan mengakui Negara Palestina, Jamaika memperkuat seruannya untuk mencapai solusi damai," kata Kamina Smith

BERITA REKOMENDASI

Dia menjelaskan bahwa keputusan tersebut sejalan dengan komitmen kuat Jamaika terhadap prinsip-prinsip Piagam PBB, yang berupaya untuk menghasilkan rasa saling menghormati dan hidup berdampingan secara damai antar negara.

Aksi Bela Palestina di Kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Minggu (5/11/2023) diwarnai berkibarnya bendera Palestina berukuran raksasa.
Aksi Bela Palestina di Kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Minggu (5/11/2023) diwarnai berkibarnya bendera Palestina berukuran raksasa. (Tribunnews.com/Ashri Fadilla)

Pengakuan Jamaika atas negara Palestina, kata Kamina Smith, juga sekaligus sebagai pengakuan terhadap supremasi hukum internasional dan hak masyarakat atas diri sendiri.

Dia melanjutkan, “Kami memiliki kekhawatiran mengenai perang di Gaza dan memburuknya krisis kemanusiaan, selain seruan pemerintah untuk solusi damai terhadap konflik Israel-Palestina, melalui dialog diplomatik, bukan tindakan militer.”

Smith menegaskan kembali dukungan Jamaika untuk gencatan senjata segera dan peningkatan akses bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza, terutama bagi perempuan dan anak-anak yang menderita setiap hari.

Dia menekankan bahwa negaranya mendukung semua upaya yang bertujuan menghentikan eskalasi dan membangun perdamaian abadi di kawasan, menyerukan semua pihak untuk mempertimbangkan konsekuensi buruk dari konflik lebih lanjut, dan berkomitmen pada solusi diplomatik yang menjamin keselamatan dan kedaulatan mereka.


Perlu diketahui, jumlah negara yang mengakui Negara Palestina hingga saat ini berjumlah 140 negara.

(oln/khbrn/*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas