Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menentang Keras, AS Sebut Dorongan Israel Legalkan Pemukiman di Tepi Barat Berbahaya dan Sembrono

AS yakin pemukiman di Tepi Barat yang diduduki Israel melanggar hukum internasional.

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Menentang Keras, AS Sebut Dorongan Israel Legalkan Pemukiman di Tepi Barat Berbahaya dan Sembrono
Jaafar ASHTIYEH / AFP
Pemukiman Har Bracha di Tepi Barat dekat kota Nablus di Tepi Barat yang diduduki pada 22 Januari 2024. AS yakin pemukiman di Tepi Barat yang diduduki Israel melanggar hukum internasional. 

TRIBUNNEWS.COM - Amerika Serikat (AS) menentang pemukiman di Tepi Barat yang diduduki Israel untuk dilegalkan.

AS yakin pemukiman di Tepi Barat yang diduduki Israel tersebut melanggar hukum internasional.

Washington akan terus mendesak para pejabat Israel untuk menahan diri mengambil tindakan untuk mendanai pos-pos terdepan yang telah lama ilegal.

"Melegalkan pos-pos pemukim di Tepi Barat yang diduduki Israel akan menjadi tindakan yang berbahaya dan sembrono," ungkap Departemen Luar Negeri AS, Rabu (24/4/2024), dilansir Reuters.

Pernyataan AS itu sebagai tanggapan atas laporan yang didorong oleh Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich, untuk melakukan hal tersebut.

Times of Israel melaporkan bahwa Smotrich ingin memulai proses legalisasi 68 pos terdepan ilegal di Tepi Barat, dan menyebutnya sebagai salah satu perluasan paling dramatis bagi gerakan pemukiman dalam beberapa dekade.

Adapun Israel telah menetap di Tepi Barat secara luas sejak tahun 1967, memandangnya sebagai wilayah Yudea dan Samaria yang alkitabiah dan penting bagi keamanan Israel.

Berita Rekomendasi

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah mendorong pertumbuhan permukiman, namun hal ini dikritik oleh AS.

Permukiman tersebut telah memakan lahan di Tepi Barat, di mana warga Palestina telah lama bertujuan untuk mendirikan negara merdeka yang juga mencakup Jalur Gaza dan menjadikan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.

Pada Februari 2023, pemerintah Israel menyetujui legalisasi sembilan pos ilegal, yang akhirnya menjadi 10, dan pada saat yang sama membuat pengaturan yang menurut Smotrich pada saat itu akan memfasilitasi legalisasi sisanya.

Karena pos-pos ilegal tidak dapat memperoleh manfaat secara legal dari layanan publik yang diberikan kepada pusat-pusat populasi resmi, maka mendapatkan layanan tersebut bisa jadi sulit bagi penduduknya, yang sering kali harus menyalurkan listrik dan pasokan air dari pemukiman resmi yang berdekatan.

Baca juga: Artis-artis Irlandia Mendesak Eurovision Song Contest Coret Israel, Tak Mau Kontes Bareng Penindas

Menurut Channel 12, Smotrich telah mengirim surat ke beberapa kementerian dalam beberapa minggu terakhir dengan instruksi yang akan menempatkan pos-pos terdepan tersebut pada landasan hukum yang sama dengan pemukiman biasa.

Surat menteri juga menginstruksikan kementerian-kementerian tersebut untuk memulai persiapan lembaga pendidikan, jalan beraspal, klinik kesehatan yang didanai negara, dan layanan lainnya.

Ketua organisasi Yesha, Shlomo Neeman, menggambarkan langkah tersebut sebagai “proses strategis” untuk pos-pos terdepan yang didirikan “atas permintaan” negara.

“Ini adalah kemajuan penting dalam memperbaiki ketidakadilan yang dialami ribuan warga yang telah tinggal di permukiman ini selama bertahun-tahun tanpa infrastruktur yang memadai,” kata Neeman.

“Khususnya saat ini, ini adalah jawaban penting bagi mereka yang tidak ingin melihat kami di sini,” tambahnya.

Ia kemudian berterima kasih kepada Benjamin Netanyahu dan Smotrich yang telah memimpin proses ini.

Update Perang Israel-Hamas

Diberitakan Al Jazeera, Uni Eropa mendukung seruan PBB untuk melakukan penyelidikan independen karena lebih dari 300 jenazah telah diambil dari dua kuburan massal di rumah sakit di Gaza setelah penarikan pasukan Israel.

Lima orang tewas dan beberapa lainnya luka-luka dalam serangan udara Israel terbaru terhadap sebuah bangunan perumahan di kota Rafah, Gaza selatan, tempat 1,5 juta orang berlindung dan takut akan rencana invasi darat Israel , yang menurut para pejabat militer “akan terus berlanjut”.

Baca juga: Lagi-lagi Dikaitkan dengan Anti-Semit, Israel Kecam Mahasiswa Pro-Palestina yang Protes di AS

Presiden AS Joe Biden menandatangani undang-undang paket keamanan senilai $95 miliar yang mencakup $26 miliar dukungan militer untuk Israel dan $1 miliar bantuan kemanusiaan ke Gaza.

Ratusan orang melakukan protes di luar kediaman Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, menyerukan pembebasan semua tawanan setelah Hamas merilis video tawanan Israel-Amerika Hersh Goldberg-Polin, yang saat ini ditahan di Gaza.

Setidaknya 34.262 warga Palestina telah tewas dan 77.229 luka-luka dalam serangan Israel di Gaza sejak 7 Oktober 2023.

Jumlah korban tewas di Israel akibat serangan Hamas pada 7 Oktober mencapai 1.139 orang dan puluhan orang masih ditawan di Gaza.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait Konflik Palestina Vs Israel

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas