Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Netanyahu Cemas & Ketakutan ICC Keluarkan Surat Penangkapan, AS Lakukan Upaya Diplomatik Cegah ICC

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu ketakutan dan berupaya mencegah surat perintah penangkapan ICC sebuah laporan menyebutkan.

Penulis: Muhammad Barir
zoom-in Netanyahu Cemas & Ketakutan ICC Keluarkan Surat Penangkapan, AS Lakukan Upaya Diplomatik Cegah ICC
JN/tangkap layar
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu ketakutan dan berupaya mencegah surat perintah penangkapan ICC sebuah laporan menyebutkan. 

Menulis untuk situs berita Walla, analis Ben Caspit mengatakan Netanyahu berada “di bawah tekanan yang tidak biasa” atas prospek surat perintah penangkapan terhadap dirinya dan warga Israel lainnya oleh pengadilan PBB di Den Haag, yang akan menyebabkan kemunduran besar dalam status internasional Israel.

Netanyahu memimpin “dorongan tanpa henti melalui telepon” untuk mencegah surat perintah penangkapan, yang terutama berfokus pada pemerintahan Presiden AS Joe Biden, Caspit melaporkan.

Analis Haaretz Amos Harel melaporkan bahwa pemerintah Israel bekerja dengan asumsi bahwa jaksa ICC, Karim Khan, minggu ini mungkin akan mengeluarkan surat perintah penangkapan Netanyahu, Menteri Pertahanan Yoav Gallant dan Kepala Staf IDF Herzi Halevi.

Di tengah laporan tersebut, Menteri Luar Negeri Israel Katz mengatakan pada hari Minggu bahwa Israel “mengharapkan pengadilan untuk menahan diri” dari mengeluarkan surat perintah penangkapan.

“Tidak ada yang lebih salah daripada mencoba mencegah Israel mempertahankan diri melawan musuh pembunuh yang secara terbuka menyerukan kehancuran Israel,” kata Katz dalam sebuah pernyataan. “Jika perintah itu dikeluarkan, maka hal itu akan merugikan para komandan dan tentara IDF dan memberikan dorongan kepada organisasi teroris Hamas dan poros Islam radikal yang dipimpin oleh Iran yang kita lawan.”

Katz menekankan bahwa Israel mematuhi “semua hukum perang,” dan menginstruksikan misi diplomatik Israel di seluruh dunia untuk bersiap menghadapi gelombang antisemitisme yang parah jika ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan.

Israel bukan anggota pengadilan yang berbasis di Den Haag dan tidak mengakui yurisdiksinya, namun wilayah Palestina diakui sebagai negara anggota pada tahun 2015.

BERITA REKOMENDASI

Netanyahu mengatakan pada hari Jumat bahwa setiap keputusan ICC tidak akan mempengaruhi tindakan Israel, namun akan menjadi preseden berbahaya.

“Di bawah kepemimpinan saya, Israel tidak akan pernah menerima upaya apa pun yang dilakukan Pengadilan Kriminal Internasional di Den Haag untuk melemahkan hak dasar mereka untuk membela diri,” kata Netanyahu dalam sebuah pernyataan di Telegram.

“Meskipun keputusan yang dibuat oleh pengadilan di Den Haag tidak akan mempengaruhi tindakan Israel, namun hal tersebut akan menjadi preseden berbahaya yang mengancam tentara dan tokoh masyarakat,” katanya.

Salah satu outlet berita televisi terkemuka Israel, Channel 12, pekan lalu melaporkan bahwa Israel semakin khawatir dengan kemungkinan ICC akan mengeluarkan surat perintah penangkapan. Laporan tersebut mengatakan bahwa Kantor Perdana Menteri mengadakan “diskusi darurat” mengenai masalah ini. Seorang juru bicara pemerintah tidak menanggapi pertanyaan mengenai laporan televisi tersebut atau rinciannya.

Khan, jaksa ICC, mengatakan pada bulan Oktober bahwa pengadilan tersebut memiliki yurisdiksi atas potensi kejahatan perang yang dilakukan oleh teroris Hamas di Israel dan oleh warga Israel di Jalur Gaza.

Khan mengatakan timnya sedang menyelidiki setiap kejahatan yang diduga dilakukan di Gaza, dan mereka yang ditemukan melanggar hukum akan dimintai pertanggungjawaban.

Pada tanggal 7 Oktober, Hamas memimpin serangan terhadap pangkalan militer dan komunitas Israel yang menewaskan sekitar 1.200 orang, sebagian besar warga sipil, dan 253 orang disandera, menurut penghitungan Israel.

Kementerian Kesehatan yang dikelola Hamas di Gaza mengklaim bahwa lebih dari 34.000 warga Palestina telah dibunuh oleh Israel dalam perang tersebut, namun jumlah tersebut tidak dapat diverifikasi secara independen, dan diyakini termasuk teroris Hamas dan warga sipil, beberapa di antaranya terbunuh sebagai akibat dari serangan Israel. konsekuensi dari kegagalan roket kelompok teror itu sendiri.

IDF mengatakan mereka telah membunuh lebih dari 13.000 teroris di Gaza, selain sekitar 1.000 orang yang terbunuh di wilayah Israel pada dan segera setelah tanggal 7 Oktober.

IDF juga telah kehilangan 261 tentara sejak melancarkan invasi darat pada akhir Oktober, sehingga jumlah tentara yang terbunuh sejak 7 Oktober menjadi 604 orang.

Perang tersebut, yang kini memasuki bulan ketujuh, telah membuat sebagian besar dari 2,3 juta penduduk wilayah Palestina yang diblokade menjadi pengungsi dan menciptakan krisis kemanusiaan.

Dengan 124 anggota tetap, ICC dapat mengadili individu atas kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, genosida, dan agresi.

Investigasi di ICC terpisah dari kasus genosida yang diluncurkan terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) yang juga berbasis di Den Haag.

ICJ, juga dikenal sebagai Pengadilan Dunia, adalah pengadilan PBB yang menangani perselisihan antar negara, sedangkan ICC adalah pengadilan pidana berdasarkan perjanjian yang berfokus pada tanggung jawab pidana individu atas kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida.


Surat Perintah Penangkapan Mungkin akan Keluar Minggu Ini

ICC mungkin mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Gallant minggu ini.

Namun, upaya diplomatik untuk menggagalkan langkah Kepala Jaksa Karim Ahmad Khan dilaporkan gagal.

Yerusalem yakin Pengadilan Kriminal Internasional di Den Haag akan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pejabat senior, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, pada awal pekan ini.

Upaya diplomatik untuk menggagalkan tindakan Ketua Jaksa ICC Karim Ahmad Khan telah gagal, Channel 12 News Israel melaporkan.

Surat perintah penangkapan internasional diperkirakan akan diajukan terhadap Netanyahu, Menteri Pertahanan Yoav Gallant dan Kepala Staf IDF Letjen Herzi Halevi, menurut laporan itu.

Media penyiaran tersebut mengatakan surat perintah tersebut kemungkinan akan dikeluarkan dengan latar belakang krisis kemanusiaan di Gaza, di mana IDF memerangi Hamas, serta tuduhan bahwa Israel melanggar Konvensi Jenewa Keempat mengenai Perlindungan Warga Sipil di Saat Perang.

Israel baru-baru ini meningkatkan upaya untuk memfasilitasi pengiriman bantuan ke Gaza, dengan membuka jalur darat baru yang dirancang terutama untuk memfasilitasi masuknya bantuan asing.
Awal bulan ini, Amerika Serikat mengkonfirmasi bahwa jumlah bantuan yang masuk ke Jalur Gaza telah meningkat secara signifikan.

Sigrid Kaag, koordinator senior kemanusiaan dan rekonstruksi PBB untuk Gaza, mengatakan kepada Dewan Keamanan pekan lalu bahwa timnya telah menjalin “kerja sama yang sangat konstruktif” dengan negara Yahudi tersebut.

Yerusalem yakin ICC akan mengambil keputusan dalam “minggu-minggu mendatang” dan pemerintah Israel masih memperjuangkan surat perintah penangkapan di bidang diplomatik, terutama melalui pembicaraan dengan AS.

Pertemuan darurat diadakan di kantor Netanyahu pada 16 April di hadapan Menteri Urusan Strategis Ron Dermer, Menteri Kehakiman Yariv Levin dan Menteri Luar Negeri Israel Katz.

Keempatnya memutuskan untuk mengambil “tindakan mendesak dengan otoritas internasional” untuk mencegah penangkapan warga Israel di luar negeri.

ICC tidak akan mempertimbangkan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi pejabat senior Israel tanpa persetujuan Amerika Serikat , Channel 12 melaporkan pekan lalu, mengutip sumber-sumber senior yang terkait dengan pengadilan tersebut.

“Sumber-sumber di Den Haag mengatakan bahwa mustahil jaksa agung akan memutuskan langkah dramatis seperti itu, dalam perang yang masih berlangsung, dengan sedikit bukti, jika dia setidaknya mendapat 'lampu hijau' dari orang Amerika,” kata jurnalis Israel Amit Segal.

Khan menjabat posisinya sejak Februari 2021, ketika ia terpilih dengan dukungan AS.

Dia telah menyelesaikan dua kasus yang sangat meresahkan Amerika terkait penahanan yang tidak diumumkan terkait Afghanistan di Eropa dan kejahatan perang yang diduga dilakukan di Afghanistan— Channel 12 mencatat.

Otoritas Palestina telah menyatakan penerimaannya terhadap yurisdiksi ICC atas dugaan kejahatan yang dilakukan oleh Israel.

Namun, Yerusalem tidak mengakui yurisdiksi pengadilan atas tindakan militer dan politiknya di Jalur Gaza, Yudea, dan Samaria.

Netanyahu pada hari Jumat bersumpah untuk tidak pernah menerima upaya apa pun dari ICC untuk melemahkan hak yang melekat pada negara Yahudi untuk membela diri.

“Ancaman untuk menangkap tentara dan pejabat di satu-satunya negara demokrasi di Timur Tengah dan satu-satunya negara Yahudi di dunia sangatlah keterlaluan. Kami tidak akan tunduk padanya,” tulis perdana menteri di platform X.

“Meskipun ICC tidak akan mempengaruhi tindakan Israel, hal ini akan menjadi preseden berbahaya yang mengancam tentara dan pejabat di semua negara demokrasi yang memerangi terorisme biadab dan agresi yang tidak senonoh,” tulis postingan tersebut.

Menteri Keuangan Bezalel Smotrich mengancam akan menghancurkan Otoritas Palestina secara finansial jika tindakan sepihak tertentu dilakukan terhadap Israel di arena internasional.

(Sumber: The Cradle, Times of Israel, Jns, Soha vn)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas