Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

9 Negara Tak Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, Termasuk Negara Tetangga Indonesia Ini

Berikut ini daftar 9 negara yang tak mendukung Palestina menjadi anggota PBB, termasuk negara tetangga Indonesia.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in 9 Negara Tak Dukung Palestina Jadi Anggota PBB, Termasuk Negara Tetangga Indonesia Ini
Sorin Furcoi/Al Jazeera
Bendera Palestina dikibarkan penonton di penyelenggaraan Piala Dunia 2022 di Qatar. Sorin Furcoi/Al Jazeera. Berikut ini daftar 9 negara yang tak mendukung Palestina menjadi anggota PBB, termasuk negara tetangga Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah 9 negara yang menentang atau tak mendukung Palestina menjadi anggota Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).

Diketahui Majelis Umum PBB telah melakukan pemungutan suara, Jumat (10/5/2024) untuk memberikan hak dan keistimewaan baru kepada Palestina.

Dan juga meminta Dewan Keamanan untuk mempertimbangkan kembali permintaan Palestina untuk menjadi anggota PBB yang ke-194.

Badan dunia tersebut menyetujui resolusi yang disponsori Arab dan Palestina dengan suara 143-9 (143 negara setuju, 9 negara menolak) dan 25 abstain. 

Lantas berikut daftarnya, mengutip Fortune:

  • Amerika Serikat (AS)
  • Israel
  • Argentina
  • Ceko
  • Hongaria
  • Mikronesia
  • Nauru
  • Palau
  • Papua Nugini

Baca juga: Pasukan Keamanan Mesir Culik Aktivis Mahasiswa pro-Palestina, Obrak-obrik Tiap Sudut Rumah

Pemungutan suara tersebut mencerminkan dukungan global yang luas terhadap keanggotaan penuh Palestina di PBB.

Dengan banyak negara menyatakan kemarahan atas meningkatnya jumlah korban tewas di Gaza dan ketakutan akan serangan besar-besaran Israel di Rafah.

BERITA REKOMENDASI

Sementara mengutip Time, Presiden Palestina Mahmoud Abbas pertama kali menyampaikan permohonan Otoritas Palestina untuk menjadi anggota PBB pada tahun 2011. 

Permohonan tersebut gagal karena Palestina tidak mendapatkan dukungan minimum yang diperlukan dari sembilan dari 15 anggota Dewan Keamanan PBB.

Mereka maju ke Majelis Umum PBB dan berhasil mendapatkan lebih dari dua pertiga mayoritas dalam menaikkan status mereka dari negara pengamat PBB menjadi negara pengamat non-anggota. 

Hal ini membuka pintu bagi wilayah Palestina untuk bergabung dengan PBB dan organisasi internasional lainnya, termasuk Pengadilan Kriminal Internasional.

Sementara dalam pemungutan suara Dewan Keamanan PBB pada tanggal 18 April 2024, Palestina mendapat lebih banyak dukungan untuk keanggotaan penuh PBB


Hasil pemungutan suara menghasilkan 12 suara mendukung, Inggris dan Swiss abstain, dan Amerika Serikat memberikan suara tidak dan memveto resolusi tersebut.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas