Qatar Kutuk Ben-Gvir yang Sebut Gaza Tanah Suci Yahudi Israel: Marah Warga Palestina Diusir Paksa
Qatar mengutuk keras pernyataan Menteri Keamanan Nasional Israel, yang menyerukan pembangunan kembali permukiman Yahudi di Jalur Gaza
Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
![Qatar Kutuk Ben-Gvir yang Sebut Gaza Tanah Suci Yahudi Israel: Marah Warga Palestina Diusir Paksa](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/perbatasan-jalur-gaza-dengan-israel-di-timur-kota-gaza.jpg)
Disengagement Gaza disetujui oleh Knesset pada bulan Februari 2005 sebagai Undang-Undang Implementasi Rencana Pelepasan.
Motivasi di balik pelepasan tersebut digambarkan oleh pembantu utama Sharon sebagai cara untuk mengisolasi Gaza dan menghindari tekanan internasional terhadap Israel untuk mencapai penyelesaian politik dengan Palestina.
Rencana pelepasan tersebut dilaksanakan pada bulan Agustus 2005 dan selesai pada bulan September 2005.
Pasukan keamanan Israel, selama beberapa hari, mengusir pemukim Yahudi Israel yang menolak menerima paket kompensasi pemerintah dan secara sukarela mengosongkan rumah mereka sebelum batas waktu 15 Agustus 2005.
Penggusuran seluruh penduduk Israel, pembongkaran bangunan tempat tinggal Israel dan evakuasi personel keamanan terkait dari Jalur Gaza selesai pada 12 September 2005.
Penggusuran dan pembongkaran empat permukiman di bagian utara Tepi Barat selesai sepuluh hari kemudian. Lebih dari 8.000 pemukim Yahudi dari 21 pemukiman di Jalur Gaza direlokasi.
Kini, pendudukan Gaza kembali digaungkan kembali Ben-Gvir dengan mendompleng invasi IDF ke Gaza dalam kedok memberantas Hamas.
Israel terus melanjutkan serangan brutalnya di Jalur Gaza meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera di wilayah kantong yang terkepung tersebut.
Lebih dari 35.200 warga Palestina telah terbunuh, sebagian besar di antaranya adalah perempuan dan anak-anak, dan lebih dari 79.200 lainnya terluka sejak Oktober lalu setelah serangan Hamas.
Lebih dari tujuh bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur akibat blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan yang melumpuhkan.
Israel dituduh melakukan “genosida” di Mahkamah Internasional, yang telah memerintahkan Tel Aviv untuk memastikan pasukannya tidak melakukan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.
(oln/anadolu/wiki/*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.