Ikut Aksi Bela Palestina, Pelajar Internasional Pertaruhkan Status Imigrasi Mereka di AS
Aksi bela Palestina yang diikuti Mahmoud Khalil bisa saja mengancam nasibnya menempuh pendidikan di Amerika Serikat.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Pravitri Retno W
"Saya salah satu orang yang beruntung bisa mengadvokasi hak-hak warga Palestina, orang-orang yang terbunuh di Palestina," kata Khalil, menyebut upaya advokasinya "benar-benar upaya minimal yang bisa saya lakukan".
Khalil menjelaskan, dia bekerja sama dengan pihak universitas untuk memastikan aktivitasnya tidak menimbulkan masalah.
Berdasarkan perbincangannya dengan pimpinan sekolah, Khalil merasa kecil kemungkinannya dia akan mendapat hukuman.
Namun, pada tanggal 30 April, Khalil menerima e-mail dari administrator Columbia yang mengatakan bahwa dia telah diskors, dengan alasan dugaan partisipasinya dalam perkemahan tersebut.
"Saya terkejut," kata Khalil.
"Sungguh konyol bahwa mereka memberhentikan negosiator," ucapnya.
Baca juga: Gemuruh Kampus-kampus di AS Demo Bela Palestina, Bagaimana di Indonesia?
Namun, sehari kemudian – bahkan sebelum Khalil dapat mengajukan banding atas keputusan tersebut – universitas mengiriminya e-mail yang mengatakan bahwa skorsingnya dicabut.
"Setelah meninjau catatan kami dan meninjau bukti dari Keamanan Publik Universitas Columbia, telah diputuskan untuk membatalkan penangguhan sementara Anda," kata e-mail singkat yang terdiri dari tiga kalimat itu.
Khalil mengatakan dia bahkan menerima telepon dari kantor rektor Universitas Columbia yang meminta maaf atas kesalahannya.
Namun pakar hukum dan pembela hak-hak sipil memperingatkan bahwa penangguhan sementara sekalipun dapat menimbulkan konsekuensi buruk bagi pelajar yang bergantung pada visa pendidikan untuk tinggal di negara tersebut.