Ebrahim Raisi Meninggal, Pemilu Presiden di Iran Segera Digelar 50 Hari Ke Depan
Pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei mengumumkan Wakil Presiden Iran Mohammad Mokhber menjadi presiden sementara menggantikan Ebrahim Raisi.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM,TEHERAN - Pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei mengumumkan bahwa Wakil Presiden Iran Mohammad Mokhber menjadi presiden sementara menggantikan Ebrahim Raisi, Senin (20/5/2024).
Selain itu, Khamenei juga mengumumkan, Iran akan menjalani 5 hari masa berkabung nasional.
Mohammad Mokhber ditunjuk Khamenei menjadi Presiden Interim Iran selama 50 hari ke depan.
Pengumuman ini disampaikan Khamenei menyusul peristiwa kecelakaan helikopter Presiden Ebrahim Raisi dan rombongan, Minggu (19/5/2024).
Nantinya pada 50 hari ke depan, rakyat Iran akan menjalani pemilihan presiden lewat pemilu.
Pasal 131 Konstitusi Iran mengatur hal ini jika Presiden yang sedang menjabat meninggal atau sakit.
"Dengan ini menyatakan lima hari berkabung publik dan menyampaikan belasungkawa kepada bangsa Iran tercinta," tulis Khamenei di akun X.
Baca juga: 7 Fakta Tewasnya Calon Penerus Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei, Presiden Ebrahim Raisi
"Sesuai dengan Pasal 131 Konstitusi, Wakil Presiden Bapak Mokhber akan menjadi kepala Legislatif dan Yudikatif dalam memfasilitasi pemilihan presiden baru dalam waktu paling lama 50 hari," lanjut dia.
Diketahui, Mokhber juga dikenal dekat dengan Khamenei sebagai pemegang keputusan untuk segala urusan negara.
Baca juga: Sebelum Kematian Raisi, Iran Diam-diam Jalin Negosiasi Tak Langsung dengan AS di Oman Soal Israel
Selama 14 tahun, Mokhber pernah menjabat sebagai kepala Setad Iran untuk mengelola dana dan investasi pemimpin tertinggi Iran.
Ia tercatat sebagai wakil presiden Iran ketujuh yang dilantik pada 8 Agustus 2021, tak lama setelah Raisi terpilih sebagai presiden.