Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Resolusi Penanganan Anak Terasosiasi dengan Kelompok Teroris Disahkan UNODC

Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) mengesahkan resolusi penanganan anak yang terasosiasi kelompok teroris yang diajukan Indonesia

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Resolusi Penanganan Anak Terasosiasi dengan Kelompok Teroris Disahkan UNODC
Dokumentasi
Delegasi Indonesia melalui BNPT dalam Sidang ke-33 Komisi Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana (the Commission on Crime Prevention and Criminal Justice (CCPCJ) di Wina, Austria, pada Senin (13/5/2024). Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang ke-33 CCPCJ di Wina, Kepala BNPT Bahas Upaya Penanganan Anak Korban Tindak Pidana Terorisme, https://www.tribunnews.com/nasional/2024/05/15/sidang-ke-33-ccpcj-di-wina-kepala-bnpt-bahas-upaya-penanganan-anak-korban-tindak-pidana-terorisme. Penulis: Chaerul Umam Editor: Wahyu Aji 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) mengesahkan resolusi penanganan anak yang terasosiasi kelompok teroris yang diajukan Indonesia melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Deputi Bidang Kerjasama Internasional BNPT, Andhika Chrisnayudhanto, mengatakan resolusi ini bentuk perhatian serius Indonesia terhadap anak-anak yang terasosiasi kelompok teroris.

“Ini kontribusi besar Indonesia di forum CCPCJ untuk memberikan perhatian serius dalam penanganan anak yang terasosiasi dengan kelompok teroris dan Pemerintah Republik Indonesia berkomitmen kuat untuk menindaklanjuti resolusi ini," ujar Andhika melalui keterangan tertulis, Senin (20/5/2024).

Pengesahan resolusi ini juga merupakan implementasi konkret pencapaian misi Indonesia sebagai anggota CCPCJ periode 2024-2026 terkait perlindungan terhadap anak.

Indonesia berkomitmen untuk terus mendorong kerja sama internasional dalam penanggulangan terorisme.

“Indonesia akan terus memainkan peran aktif dan kepemimpinan dalam mendorong kerja sama internasional pencegahan dan penanggulangan kejahatan lintas negara terorganisir, termasuk terorisme,” kata Wakil Dubes RI di Wina Akio Alfiano Tamala.

Resolusi Indonesia ini dinilai penting oleh banyak negara termasuk Australia, Italia, dan Filipina sebagai co-sponsor utama.

BERITA REKOMENDASI

Resolusi tersebut diajukan sebagai inisiatif BNPT dalam memanfaatkan momentum keanggotaan Indonesia dalam forum CCPCJ 2024-2026, untuk menggalang komitmen global dalam memberikan perlindungan holistik bagi anak-anak yang terasosiasi dengan  erorisme, sebagai bagian integral dari strategi global yang komprehensif dan jangka panjang dalam melawan terorisme.

Di akhir pertemuan forum CCPCJ yang dihadiri lebih dari 150 negara ini, negara-negara memberikan apresiasi yang tinggi terhadap Indonesia, dan KBRI/PTRI Wina yang telah memimpin perundingan hingga resolusi berhasil diadopsi Komisi.

Baca juga: Jemaah Islamiyah: Delapan terduga teroris ditangkap, apakah organisasi ini masih eksis?

Sebelum disahkan, resolusi mengenai penanganan anak yang terasosiasi kelompok teroris diajukan delegasi Indonesia melalui BNPT pada Sidang ke-33 Komisi Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana (the Commission on Crime Prevention and Criminal Justice (CCPCJ) pada Senin (13/5/2024).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas