Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pisah Jalan dengan Sekutu Barat, Prancis Pilih Dukung ICC Seret Netanyahu ke Pengadilan

Ketika negara-negara Barat meradang ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap PM Israel, Benjamin Netanyahu, Prancis malah memberi dukungan

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Pisah Jalan dengan Sekutu Barat, Prancis Pilih Dukung ICC Seret Netanyahu ke Pengadilan
Le Monde
Presiden Prancis Emmanuel Macron telah meminta PM Israel Benjamin Netanyahu untuk fokus terhadap gencatan senjata permanen. - Ketika negara-negara Barat meradang Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, Prancis malah memberi dukungan. 

TRIBUNNEWS.COM - Prancis tampaknya memilih jalan yang berbeda dengan sekutu Baratnya.

Ketika negara-negara Barat meradang Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, Prancis malah memberi dukungan.

Memang bukan cuma Netanyahu yang terancam diseret ke pengadilan, ada para pemimpin Hamas juga yang terancam ditangkap ICC.

Dikutip dari laporan CNN, Prancis memisahkan diri dari sekutu Baratnya dan menyatakan dukungannya kepada ICC, setelah pengadilan tersebut mengumumkan keputusannya untuk  meminta surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Yahya Sinwar.

"Mengenai Israel, Dewan Pra-Peradilan akan memutuskan apakah akan mengeluarkan seurat perintah ini, setelah memeriksa bukti yang diajukan Jaksa untuk menguatkan tuduhannya," kata Kementerian Luar Negeri Prancis dalam sebuah pernyataan yang dibagikan pada Senin (20/5/2024).

"Prancis mendukung Pengadilan Kriminal Internasional, independensinya, dan perjuangan melawan impunitas dalam segara situasi," lanjut pernyataan Prancis.

Paris mengaku selama berbulan-bulan sudah memperingatkan "perlunya kepatuhan yang ketat terhadap hukum kemanusiaan internasional, khususnya mengenai tingkat korban sipil di Jalur Gaza dan kurangnya akses kemanusiaan".

BERITA REKOMENDASI

Pernyataan tersebut menandai perpecahan besar antara posisi Perancis dan sekutu Baratnya, terutama Amerika Serikat, di mana Presiden Joe Biden menyebut keputusan tersebut keterlaluan.

Terbilang, Prancis adalah salah satu dari sedikit negara Barat yang bersedia mengambil sikap lebih keras terhadap Israel.

Negara ini juga mengkritik keputusan Amerika yang memveto resolusi gencatan senjata di Dewan Keamanan PBB sejak dini dan menyerukan gencatan senjata segera.

Biden: yang terjadi di Gaza bukanlah genosida

Baca juga: Hamas Girang, Afrika Selatan Sodorkan Lima Bukti Genosida Israel ke ICJ

Sebagaimana dilaporkan, Biden menolak permintaan surat perintah penangkapan Pengadilan Kriminal Internasional terhadap para pemimpin Israel di tengah perang yang sedang berlangsung melawan Hamas.

"Tidak ada kesetaraan antara Israel dan Hamas," kata Biden, dikutip dari CNN.

"Jelas Israel ingin melakukan semua yang mereka bisa untuk menjamin perlindungan warga sipil," lanjutnya.

"Biar saya perjelas, apa yang terjadi di Gaza bukanlah genosida," tungkas Biden.

Sementara itu, Jaksa ICC, Karim Khan menolak tuduhan Israel dan beberapa sekutunya yang mempertanyakan independensi Israel.

"Permintaan (surat perintah penangkapan) bukan perburuan penyihir, ini bukan semacam reaksi emosional terhadap kebisingan. Ini adalah proses forensik," tegas Khan.

Beberapa pemimpin dunia pun bereaksi atas dikeluarkannya surat perintah penangkapan ICC terhadap Netanyahu dan Sinwar.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sendiri bahkan berkata kalau Jaksa melayangkan tuduhan tidka masuk akal.

"Tuduhan terhadap saya dan Menteri Pertahanan Israel hanyalah upaya untuk menolak hak dasar pembelaan diri Israel," ucap Netanyahu.

"Saya jamin satu hal: upaya itu akan gagal total," lanjutnya.

Hamas juga mengecam permintaan tersebut.

Baca juga: 18 Reaksi Pemimpin Dunia ketika Jaksa ICC Ajukan Surat Penangkapan Netanyahu dan Hamas

Kelompok militan yang menguasai Gaza mengatakan bahwa mereka “mengecam keras upaya Jaksa ICC yang menyamakan korban dengan agresor dengan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap sejumlah pemimpin perlawanan Palestina tanpa dasar hukum.”

Inggris dan Italia mengkritik keputusan ICC, sementara Human Rights Watch (HRW) dan sekelompok pakar hukum internasional mendukung permintaan tersebut.

Di Amerika Serikat, Ketua DPR AS Mike Johnson membenarkan bahwa para pemimpin Partai Republik di DPR sedang mempertimbangkan sanksi sebagai tanggapan atas keputusan ICC.

Pemimpin Minoritas Senat Mitch McConnell mengatakan pengadilan "hanya berhasil mendiskreditkan dirinya sendiri."

Sedangkan Pelapor Khusus PBB tentang Hak Atas Perumahan Balakrishnan Rajagopal menyambut baik permintaan surat perintah penangkapan Khan.

Balakrishnan Rajagopal mengatakan dia yakin tuduhan terhadap para pemimpin Israel “kemungkinan besar akan tetap berlaku”.

“Atas permintaan Jaksa ICC untuk mendapatkan surat perintah: terhadap Hamas, tuduhan penyanderaan dan pembunuhan kemungkinan besar akan tetap berlaku, tetapi tidak untuk tuduhan lainnya,” Rajagopal memposting di X.

(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas