Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setelah Presiden Ebrahim Raisi Tewas, Iran akan Gelar Pilpres pada 28 Juni 2024

Presiden Iran Ebrahim Raisi tewas, pemerintah Iran akan gelar pemilihan presiden pada 28 Juni 2024. Posisi eksekutif digantikan oleh Mohammad Mokhber.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Setelah Presiden Ebrahim Raisi Tewas, Iran akan Gelar Pilpres pada 28 Juni 2024
AFP/AHMAD AL-RUBAYE
Warga Irak menyalakan lilin untuk mendiang presiden Iran Ebrahim Raisi (foto) di luar kedutaan Iran di Bagdad saat upacara belasungkawa pada 20 Mei 2024 untuk presiden dan rombongannya, yang tewas dalam kecelakaan helikopter di Iran pada hari sebelumnya. --- Iran akan gelar pilpres pada 28 Juni 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Iran akan menggelar pemilihan umum Presiden Iran pada 28 Juni 2024, menyusul kematian Presiden Iran Ebrahim Raisi dalam kecelakaan helikopter yang jatuh pada Minggu (19/5/2024).

Penetapan tanggal Pilpres ini disetujui melalui pertemuan para kepala peradilan, pemerintah dan parlemen pada Senin (20/5/2024).

"Sesuai dengan kesepakatan awal Dewan Penjaga, diputuskan untuk mengadakan pemilihan presiden pada tanggal ini," menurut laporan media-media Iran, termasuk TV pemerintah pada Senin malam.

Sebelumnya, Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei mengumumkan bahwa Wakil Presiden Pertama, Mohammad Mokhber bertanggung jawab atas otoritas eksekutif.

Ia memiliki jangka waktu maksimal 50 hari untuk menyelenggarakan pemilu.

Pada Senin (20/5/2024), Iran mengumumkan 5 hari berkabung untuk kematian Presiden Iran Ebrahim Raisi.

Sementara Dewan Menteri Iran menunjuk Ali Bagheri, Wakil Menteri Luar Negeri, sebagai Penjabat Kementerian setelah kematian Menteri Luar Negeri Iran, Hossein Amir-Abdullahian dalam kecelakaan pesawat.

Berita Rekomendasi

"Sebuah komite akan dibentuk dari Wakil Presiden Pertama, Ketua Parlemen, dan kepala pengadilan untuk mengatur negara dan menyelenggarakan pemilu dalam waktu 50 hari," kata Hadi Tahan Nazif, juru bicara Dewan Penjaga di Iran, seperti diberitakan Aawsat.

Nantinya, presiden terpilih akan menjalankan tugasnya selama 4 tahun ke depan dan wakil presiden pertama akan menjalankan tugas kepresidenan dan tidak akan diberhentikan dari jabatannya sebagai presiden sebelum pemilu.

Presiden Iran Ebrahim Raisi Tewas dalam Kecelakaan Helikopter

Presiden Iran Ebrahim Raisi melakukan perjalanan pulang ke Iran bersama delapan orang lainnya menggunakan sebuah helikopter pada Minggu (19/5/2024).

Baca juga: Jenazah Presiden Iran Ebrahim Raisi Dimakamkan Hari Kamis, 23 Mei 2024

Perjalanan itu dilakukan setelah Presiden Iran Ebrahim Raisi menyelesaikan kunjungannya dari upacara peresmian bendungan di perbatasan Iran dengan Republik Azerbaijan sebelumnya.

Rombongan itu berangkat bersama dua helikopter lainnya.


Pada Minggu sore, helikopter yang dinaiki Presiden Iran Ebrahim Raisi mengalami gangguan dan beberapa orang di dalam helikopter dilaporkan berhasil menghubungi pusat tim penyelamat.

Namun, helikopter tersebut tidak bisa mendarat karena kabut tebal dan hujan lebat, mengakibatkan berkurangnya jarak panjang.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas