Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Acuhkan Ancaman Netanyahu, Norwegia, Irlandia dan Spanyol Sepakat Akui Palestina Sebagai Negara

Menyusul langkah Norwegia, 2 negara Eropa lainnya Irlandia dan Spanyol memutuskan untuk mengakui Palestina sebagai negara berlaku mulai 28 Mei 2024.

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Acuhkan Ancaman Netanyahu, Norwegia, Irlandia dan Spanyol Sepakat Akui Palestina Sebagai Negara
HO
Menyusul langkah Norwegia, 2 negara Eropa lainnya yakni Irlandia dan Spanyol memutuskan untuk mengakui Palestina sebagai negara berlaku mulai 28 Mei 2024. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Namira Yunia Lestanti

TRIBUNNEWS.COM, OSLO – Pemerintah Norwegia resmi mengakui Palestina sebagai sebuah negara, pernyataan tersebut dirilis untuk mempercepat perdamaian di tengah konflik yang terjadi antara Palestina dengan Israel.

“Tidak akan ada perdamaian di Timur Tengah tanpa solusi dua negara. Tidak ada solusi dua negara tanpa adanya negara Palestina. Dengan kata lain, negara Palestina merupakan prasyarat untuk mencapai perdamaian di Timur Tengah,” ujar Perdana Menteri Norwegia Jonas Gahr Store.




Menyusul langkah Norwegia, 2 negara Eropa lainnya yakni Irlandia dan Spanyol memutuskan untuk mengakui Palestina sebagai negara berlaku mulai 28 Mei 2024.

Baca juga: Israel Tarik Dubes dari Irlandia-Norwegia setelah 2 Negara Eropa Ini Putuskan Akui Negara Palestina

“Hari ini, Irlandia, Norwegia, dan Spanyol mengumumkan bahwa kami mengakui negara Palestina,” kata Perdana Menteri Irlandia, Simon Harris pada konferensi pers yang dikutip dari Al Jazeera.

Hal serupa juga dilontarkan Perdana Menteri Spanyol, Pedro Sanchez. Dalam keterangan resminya ia mengatakan bahwa negaranya akan mengakui Palestina sebagai negara yang Merdeka.

Meski pernyataan tersebut mendapat banyak kecaman salah satunya dari PM Israel Benyamin Netanyahu, namun Sanchez menegaskan bahwa negaranya tak akan mundur.

BERITA TERKAIT

Spanyol akan terus menekan komunitas internasional untuk mengambil tindakan tegas atas genosida yang dilakukan Israel.

Menyusul keputusan negara-negara Eropa diatas, Menteri Kerjasama Pembangunan Belgia Caroline Genez menulis di media sosial X bahwa negaranya juga harus memutuskan untuk mengakui negara Palestina.

"Saya akan membuat permohonan mengenai hal ini lagi pada hari ini, sejalan dengan perjanjian koalisi. Saya mengandalkan dukungan dari semua kolega. Kita tidak boleh melewatkan kesempatan bersejarah ini,” ujarnya di X.

Momen bersejarah ini disambut baik oleh Hussein al-Sheikh, sekretaris jenderal Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina (PLO).

Meski hanya tiga negara Eropa yang baru menyatakan dukungan atas kemerdekaan Palestina, namun Politisi senior Palestina Mustafa Barghouti mengatakan bahwa pengakuan ini merupakan langkah politik yang kuat dan signifikan secara simbolis yang mendekatkan pencapaian kebebasan dan keadilan bagi rakyat Palestina.

"Ini adalah langkah yang sangat penting dalam menentukan hak-hak rakyat Palestina - rakyat kami - untuk menentukan nasib sendiri," kata Barghouti.

Israel Murka, Tarik Dubesnya dari Norwegia dan Irlandia

Merespon pernyataan Norwegia dan Irlandia yang resmi mengakui negara Palestina, Pemerintah Israel memutuskan untuk menarik duta besarnya dari kedua negara tersebut untuk tujuan konsultasi mendesak.

"Hari ini, saya mengirimkan pesan tajam kepada Irlandia dan Norwegia: Israel tidak akan diam saja," tegas Menteri Luar Negeri (Menlu) Israel, Israel Katz.

"Langkah tergesa-gesa kedua negara itu akan menimbulkan konsekuensi serius lebih lanjut," imbuh Katz.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas