Antony Blinken: AS akan Beri Info soal Pemimpin Hamas Yahya Sinwar ke Israel
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan AS akan memberi informasi soal pemimpin Hamas Yahya Sinwar ke Israel.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS), Antony Blinken, mengatakan AS akan memberikan informasi tentang keberadaan Yahya Sinwar, pemimpin Hamas di Gaza, kepada Israel.
"Jika ada informasi tentang keberadaan pemimpin Hamas, Yahya Sinwar, kami akan meneruskannya ke Israel," kata Antony Blinken di sidang Komite Hubungan Luar Negeri Senat AS, Selasa (21/5/2024) malam.
Menurutnya tidak ada pihak yang membela Israel selain sekutu dekatnya, Presiden AS Joe Biden, terutama setelah Operasi Banjir Al-Aqsa yang diluncurkan Hamas pada 7 Oktober 2023.
Selain itu, ia mengatakan AS telah menjatuhkan sanksi terhadap Iran, yang dituduh sebagai pihak yang mendanai Hamas.
"Kami telah menjatuhkan lebih dari 600 sanksi terhadap tokoh dan entitas Iran sejak Presiden Joe Biden menjabat," katanya.
Menteri Luar Negeri AS itu juga menyoroti keputusan Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional, Karim Khan, untuk merilis surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu; Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant; pemimpin Hamas di Gaza, Yahya Sinwar; Komandan Brigade Al-Qassam (sayap militer Hamas), Mohammad Deif; dan Kepala Biro Politik Hamas di Qatar, Ismail Haniyeh.
"Pemerintah AS akan bekerja sama dengan Kongres AS untuk merumuskan tanggapan tepat terhadap keputusan Jaksa ICC mengenai Israel," ujarnya.
Menurutnya keputusan itu adalah hal yang salah dan mempersulit tercapainya kesepakatan pertukaran tahanan dan gencatan senjata di Gaza.
Ia mengklaim bahwa cara tercepat untuk menghentikan agresi Israel di Jalur Gaza adalah meminta Hamas menyerah.
"Hal tercepat adalah Hamas menyerah, meletakkan senjatanya dan melepaskan tahanan," katanya, dikutip dari Al Jazeera.
Antony Blinken mengatakan AS sedang menyelidiki beberapa serangan Israel di Jalur Gaza yang mereka nilai telah melanggar hukum kemanusiaan internasional.
Baca juga: Joe Biden Marah, ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Netanyahu dkk Serta Pimpinan Hamas
Ia juga mengulangi penolakan AS terhadap keputusan Israel untuk melakukan serangan besar-besaran di Rafah, Jalur Gaza selatan, yang menampung 1,5 juta warga Palestina yang mengungsi dari pemboman Israel.
Israel bersikeras bahwa Rafah adalah benteng terakhir Hamas dan mengklaim mereka harus menghancurkan empat brigade Hamas di sana.
“Kami menjelaskan kepada Israel penolakan kami terhadap operasi militer besar apa pun di Rafah yang tidak memperhitungkan keselamatan warga sipil dan penggunaan bom besar akan berdampak serius," ujarnya, seperti diberitakan Al Masry Alyoum.