Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa ICC yang Perintahkan Penangkapan Netanyahu Cs dalam Bahaya, Dia Diancam, Ini Sosoknya

Jaksa ICC yang memerintahkan penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu Cs kini dalam bahaya.

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in Jaksa ICC yang Perintahkan Penangkapan Netanyahu Cs dalam Bahaya, Dia Diancam, Ini Sosoknya
FADEL SENNA / AFP
Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional, Karim Khan dari Inggris, mengunjungi kuburan massal di Bucha, di pinggiran Kyiv, pada 13 April 2022. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karim Khan, Jaksa di Mahkamah Internasional atau ICC, yang memerintahkan penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu Cs kini dalam bahaya.

Jaksa senior yang dikenal tegas ini mengaku diancam seorang pemimin negara senior saat  menginvestigasi dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di  Gaza Palestina.

Seperti diketahui, ICC mulai melakukan investigasi tentang situasi di Palestina sejak 3 Maret 2021 atau sekitar dua tahun sebelum Israel melakukan serangan besa-besaran di jalur Gaza  pada 7 Oktober 2023.

"Beberapa pemimpin terpilih berbicara kepada saya dan mereka sangat blak-blakan. Seorang pemimpin senior berkata kepada saya, 'Pengadilan ini (ICC) dibuat untuk Afrika dan preman seperti Putin,'" kata Khan, Selasa (21/5/2024) dikutip dari Anadolu.

Maksudnya ICC hanya dibentuk untuk mengadili tokoh-tokoh di Afrika dan orang-orang  seperti Presiden Rusia Vladimir Putin sehingga jangan mengadili Benjamin Netanyahu.

Baca juga: Joe Biden Marah, ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Netanyahu dkk Serta Pimpinan Hamas

Namun Khan tidak terpengaruh ancaman itu hingga mengajukan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant dua hari lalu.

Dia juga mengajukan kepada hakim ICC penangkapan tiga tokoh Hamas sehubungan serangan ke Israel dan penyanderaan.

Berita Rekomendasi

"Pengadilan ini harus menjadi kemenangan hukum atas kekuasaan dan kekuatan kejam (yang) merebut sebisamu, mengambil semaumu, melakukan apa pun yang dikehendaki," kata Khan.

Dikecam Sekutu AS

Nah setelah surat Khan itu keluar, sejumlah negara dan pemimpin negara terutama sekutu Amerika Serikat (AS) mengecam keputusan tersebut.

Inggris Raya dan Amerika Serikat (AS) termasuk pihak yang menentang langkah ICC menindak Israel.

Tetapi sekutu Israel lain di Eropa seperti Prancis dan Jerman menyatakan dukungan atas proses hukum yang dilakukan ICC.

Surat perintah penangkapan Benjamin Netanyahu, Gallant, Yahya Sinwar, Mohammad Deif, dan Ismail Haniyeh belum diterbitkan secara resmi.

Pengajuan surat perintah penangkapan harus disetujui oleh hakim Majelis Pra-Peradilan ICC sebelum diterbitkan.

Profil Karim Khan

Karim Khan bernama lengkap Karim Ahmad Khan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas