Media Israel: Mahkamah Internasional Bakal Kabulkan Afrika Selatan: Perintah Penghentian Perang
ICJ dikabarkan akan mengabulkan tuntutan Afsel yang menyerukan penghentian perang saat Israel menyerbu Rafah.
Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Media Israel: Mahkamah Internasional Bakal Kabulkan Desakan Afrika Selatan, Israel Harus Hentikan Perang
TRIBUNNEWS.COM - Mahkamah Internasional (ICJ) mengumumkan, keputusan lembaga tersebut mengenai permintaan Afrika Selatan untuk mengambil tindakan sementara tambahan terhadap Israel akan dikeluarkan, Jumat (24/5/2024).
Dalam konteks terkait, surat kabar Israel Hayom, mengutip sumber diplomatik senior yang mengatakan kalau Mahkamah Internasional sedang bersiap mengeluarkan perintah untuk menghentikan perang di Jalur Gaza.
Baca juga: Netanyahu: Jika IDF Tak Serbu Rafah, Berarti Israel Kalah Perang Lawan Hamas
Sebagai informasi, penghentian agresi apa pun bagi Israel sebelum mereka mencapai target perang mereka, memberangus Hamas dan mengembalikan semua tawanan di tangan Hamas, dinyatakan sebagai kekalahan perang.
Atas itu, Israel menyerbu Rafah, kota kecil di Selatan Gaza yang kini dihuni jutaan pengungsi warga Palestina dari seluruh wilayah di Jalur Gaza.
Israel menyatakan, Rafah adalah benteng terakhir Hamas.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyatakan, jika Israel tidak menggempur Rafah, maka hal itu bisa dikatakan sebagai kekalahan dalam perang.
Baca juga: Hamas Girang, Afrika Selatan Sodorkan Lima Bukti Genosida Israel ke ICJ
Upaya Afsel Jegal Aksi Israel Invasi Rafah
Sebelumnya, Mahkamah Internasional (ICJ) mengadakan sidang pada 16 Mei mengenai permintaan Afrika Selatan untuk mengambil tindakan darurat tambahan sehubungan dengan operasi Israel yang sedang berlangsung di kota Rafah, paling selatan Gaza.
Seruan baru Afrika Selatan menyerukan penghentian segera serangan Israel di Rafah, yang menampung ratusan ribu pengungsi Palestina. Pretoria mengajukan argumennya ke pengadilan pada hari Kamis, dan Israel dijadwalkan untuk menyampaikan argumennya pada hari berikutnya.
Saat persidangan dimulai, Hakim Ketua ICJ Nawaf Salam memaparkan rincian kasus di Afrika Selatan dan tindakan sementara yang diminta.
Vusi Madonsela, duta besar Afrika Selatan untuk Belanda, menyampaikan pernyataan pembukaan delegasi negaranya, berterima kasih kepada pengadilan karena menjadwalkan sidang sedini mungkin mengingat “urgensi situasi” di Rafah.
Afrika Selatan mengajukan permohonan minggu lalu, pada 10 Mei.
Baca juga: Netanyahu dan Yoav Gallant Tak Bisa Pergi ke 124 Negara Jika ICC Keluarkan Surat Penangkapan
Pakar hukum mengatakan urgensi penetapan tanggal sidang menunjukkan bahwa ICJ menanggapi masalah ini dengan serius.
Madonsela menambahkan bahwa Afrika Selatan telah kembali ke ICJ untuk “melakukan apa yang bisa dilakukannya untuk menghentikan genosida” yang hampir “menghancurkan Gaza dari peta [dan] mengejutkan hati nurani umat manusia.”