Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●
BBC

Mendikbudristek Nadiem Makarim batalkan kenaikan UKT tahun ini

Janji Mendikbudristek, Nadiem Makarim, yang bakal menghentikan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) disebut hanya 'omong kosong' selama…

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Mendikbudristek Nadiem Makarim batalkan kenaikan UKT tahun ini
BBC Indonesia
Mendikbudristek Nadiem Makarim batalkan kenaikan UKT tahun ini 

Mendikbudristek, Nadiem Makarim, memutuskan membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada tahun ini.

Keputusan tersebut diambil setelah dirinya bertemu dengan para rektor universitas dan mendengar aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan beberapa hari kemarin.

Nadiem juga bilang, pembatalan kenaikan UKT ini telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo.

"Kemendikbud telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT pada tahun ini dan kami akan mere-evaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari perguruan tinggi negeri," ujar Nadiem seusai menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/05) seperti dilansir kantor berita Antara.

Nadiem juga menjelaskan untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak kebijakan kenaikan UKT. Pemerintah, menurutnya, akan mengevaluasi satu per satu permintaan dari perguruan tinggi untuk peningkatan UKT tahun depan.

"Jadi ini benar-benar suatu hal, aspirasi yang kami dengarkan [dari] masyarakat dan juga kami ingin memastikan bahwa kalaupun ada kenaikan UKT harus dengan asas keadilan dan kewajaran. Itu yang akan kami laksanakan."

Dia berpesan kepada perguruan tinggi agar 'jemput bola' ke calon mahasiswa baru yang belum daftar ulang atau mengundurkan diri akibat UKT yang tinggi.

Rekomendasi Untuk Anda

Mantan bos Gojek tersebut berharap calon mahasiswa baru "diberitahukan mengenai kebijakan terakhir pembatalan kenaikan UKT," ucapnya.

"Sehingga jika tidak jadi mengundurkan diri, perlu diterima kembali," sambung Nadiem dalam keterangan tertulis yang diterima BBC News Indonesia, Senin (27/05).

Selain itu Mendikbudristek menyampaikan, bagi mahasiswa yang sudah membayar UKT yang dinaikkan maka perlu ditindaklanjuti oleh perguruan tinggi negeri supaya kelebihan pembayaran dikembalikan atau diperhitungkan pada semester selanjutnya.

Sebelumnya di Istana Negara, Nadiem Makarim menyampaikan dirinya mengajukan beberapa pendekatan untuk bisa mengatasi kesulitan yang dihadapi mahasiswa, di mana Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi akan menyampaikan detail teknisnya.

"Pembatalan kenaikan UKT, kenaikan IPI, dan detail teknisnya akan disampaikan Dirjen Diktiristek dalam surat dan tim sudah menerima aspirasi berbagai pihak. Surat Dirjen akan diterbitkan segera agar pimpinan perguruan tinggi negeri dapat mengimplementasikan kebijakan dengan lancar," jelasnya.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengatakan kenaikan UKT di perguruan tinggi negeri dapat dilakukan pada tahun depan.

"Ini masih kemungkinan, nanti ini kebijakan ke Menteri Pendidikan akan dimulai kenaikannya tahun depan. Jadi ada jeda tidak langsung seperti sekarang ini," kata Jokowi ditemui usai acara inagurasi pengurus Gerakan Pemuda Ansor di Istora Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (27/05).

Sumber: BBC Indonesia
Halaman 1/4
BBC
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas