Volltexte
Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Deutsche Welle

Pengamat soal Tapera: Sudah Tercover BPJS TK, Kenapa Ada Lagi?

Pemerintah akan memotong gaji pekerja sebesar 3% untuk iuran tabungan perumahan rakyat (Tapera). Pengamat menilai upaya ini punya…

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Pengamat soal Tapera: Sudah Tercover BPJS TK, Kenapa Ada Lagi?
Deutsche Welle
Pengamat soal Tapera: Sudah Tercover BPJS TK, Kenapa Ada Lagi? 

"Dengan permasalahan yang ada soal tumpang tindih sama manfaat BPJS, lalu juga asas keadilan terhadap pegawai swasta dan pekerjaan mandiri. Menurut saya ini akan menjadi berat apalagi kondisi ekonomi belum benar-benar pulih, tapi potongan wajib nambah," imbuhnya.

Terpisah, Ketua Umum APINDO Shinta Kamdani dalam keterangannya menyampaikan APINDO sudah secara tegas menolak sejak berlakunya UU No. 4 Tahun 2016.

"APINDO telah melakukan sejumlah diskusi, koordinasi, dan mengirimkan surat kepada Presiden mengenai Tapera. Sejalan dengan APINDO, Serikat Buruh/Pekerja juga menolak pemberlakukan program Tapera. Program Tapera dinilai memberatkan beban iuran baik dari sisi pelaku usaha dan pekerja/buruh," ucap Shinta dalam keterangan resminya.

Kemudian, APINDO menilai pemerintah lebih baik mengoptimalkan dana BPJS Ketenagakerjaan. Berdasarkan PP maksimal 30% (Rp 138 triliun), aset JHT yang memilih total Rp 460 triliun bisa digunakan untuk program manfaat layanan tambahan (MLT) perumahan pekerja. Dana MLT yang tersedia pun sangat besar, tetapi sangat sedikit pemanfaatannya. (pkp)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Deutsche Welle
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas