Jokowi: Israel Miliki Kewajiban Taati Mahkamah Internasional Hentikan Serangan ke Palestina
Presiden Jokowi kembali buka suara perihal sikap Indonesia terhadap serangan Israel ke Rafah, Gaza, Palestina. Minta Israel taati ICJ.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali buka suara perihal sikap Indonesia terhadap serangan Israel ke Rafah, Gaza, Palestina.
Presiden Jokowi menegaskan bahwa Indonesia mengecam serangan tersebut.
"Meskipun sudah berkali-kali saya sampaikan, tapi saya ingin mengulang lagi bahwa Indonesia mengecam keras serangan Israel ke Rafah," ujarnya di Pasar Senggol, Dumai, Riau, Sabtu (1/6/2024).
Menurutnya, negara Zionis itu harus mentaati putusan Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) untuk menghentikan serangan ke Palestina.
"Dan Israel mestinya memiliki kewajiban untuk mentaati Mahkamah Internasional, termasuk penghentian ofensif serangan ke Palestina," lanjutnya.
Sementara itu, sebelumnya pemerintah Indonesia melalui Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi, mengajak negara-negara Eropa untuk satu barisan menekan Israel agar mematuhi putusan ICJ menghentikan serangan ke Rafah.
Hal ini disampaikan Retno ketika menghadiri pertemuan antara negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dengan negara anggota Uni Eropa dan beberapa negara Eropa lain seperti Norwegia dan Inggris di Brussels, Belgia, Minggu (26/5/2024).
Seruan ini sengaja diungkapkannya lantaran beberapa negara anggota Dewan Keamanan PBB seperti Inggris, Algeria, UAE, dan Slovenia turut ikut hadir dalam pertemuan.
“Gencatan senjata segera dan secara permanen harus terus didorong."
Baca juga: Israel Tarik Pasukan dari Jabalia, Pertahanan Sipil Palestina Temukan 70 Mayat di Kamp yang Runtuh
"Dalam kaitan ini kita semua harus berusaha agar Israel dapat mematuhi keputusan ICJ, termasuk menghentikan military offensive Israel di Rafah,” kata Retno dalam keterangan resminya, Selasa (28/5/2024).
“Saya menekankan peran Dewan Keamanan PBB menjadi sangat penting."
"Hal ini sengaja saya sampaikan mengingat beberapa negara yang hadir dalam pertemuan adalah anggota Dewan Keamanan PBB, seperti Inggris, Algeria, UAE, dan Slovenia,” lanjutnya.
Selain itu, di hadapan negara-negara Eropa, Retno menyebut pengakuan mereka terhadap Palestina sangat penting.
Termasuk dukungan terhadap keanggotaan Palestina di PBB.
Menurutnya, pertemuan tersebut amat penting karena situasi di Palestina makin buruk.
Pasalnya, Israel tidak mengindahkan putusan ICJ atas pelarangan agresi militer di Rafah.
“Pertemuan ini sangat penting artinya, di tengah semakin memburuknya situasi di Palestina dan semakin tidak diindahkannya keputusan-keputusan ICJ oleh Israel,” tuturnya.
Adapun, sejak agresi Israel ke Palestina memanas pada 7 Oktober 2023 lalu, telah banyak korban yang berjatuhan.
Berdasarkan laporan Palestinian Central Bureau of Statistics (PCBS), jumlah warga Palestina yang meninggal dunia mencapai angka lebih dari 36 ribu jiwa sementara 87 ribu lainnya luka-luka, Jumat (31/5/2024).
(Tribunnews.com/Deni/Danang)