Ikuti Jejak Sri Lanka, Israel Ubah Zona Aman di Gaza Jadi Ladang Pembantaian, Ini 6 Persamaannya
Dua pakar hubungan internasional menuding Israel telah mengubah 'zona aman' di Jalur Gaza menjadi ladang pembantaian.
Penulis: Febri Prasetyo
Editor: Tiara Shelavie
Kelompok bersenjata Macan Tamil yang menjadi lawan militer Sri Lanka tampaknya juga mundur ke zona itu.
Militer Sri Lanka mengaku melakukan “operasi kemanusiaan” yang bertujuan untuk “membebaskan warga sipil”.
Namun, hasil analisis satelit dan sejumlah kesaksian memperlihatkan bahwa militer itu terus menggempur zona tanpa tembakan itu dengan mortir dan peluru artileri.
Zona yang seharusnya menjadi tempat aman untuk berlindung itu malah berubah menjadi ladang pembantaian.
Diperkirakan ada 10.000 hingga 40.000 warga sipil yang tewas di dalam zona itu.
Ribuan lainnya terluka parah dan terpaksa berbaring selama berjam-jam hingga berhari-hari tanpa menerima perawatan karena hampir setiap rumah sakit di sana diserang dengan artileri.
Gordon dan Perugina menyebut ada sejumlah kesamaan tentang apa yang terjadi di Sri Lanka dan Gaza.
Pertama, militer Israel dan Sri Lanka sama-sama memerintahkan warga sipil untuk mengungsi di “zona aman”. Di sana mereka diklaim tak akan disakiti.
Baca juga: PRCS Geram, Israel Pakai Truk Bantuan saat Operasi di Nuseirat: Ini Hancurkan Kepercayaan Warga Gaza
Kedua, militer Israel dan Sri Lanka terus mengebom zona. Keduanya menyerang tanpa pandang bulu dan melukai banyak warga sipil.
Ketiga, militer Israel dan Sri Lanka juga mengebom satuan kesehatan yang bertanggung jawab menyelamatkan nyawa warga sipil.
Keempat, militer Israel dan Sri Lanka membenarkan serangan itu. Masing-masing mengklaim Hamas dan Macan Tamil bertanggung jawab atas kematian warga sipil karena mereka diklaim menggunakan warga sipil sebagai tameng.
Kelima, negara-negara Barat mengkritik pembantaian terhadap warga sipil, tetapi terus mengirimkan senjata. Dalam kasus Sri Lanka, Israel adalah salah satu pemasok utama persenjataan.
Keenam, PBB mengklaim kedua belah pihak melakukan kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan.
Terlepas dari persamaan itu, ada pula perbedaan di antara kedua kasus pembantaian itu.