Spanyol Gabung Afrika Selatan Laporkan Israel ke ICJ, PBB: Kutukan Tak Ada Artinya Tanpa Tindakan
Spanyol kini bergabung dengan kasus Afrika Selatan di Mahkamah Internasional (ICJ).
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Spanyol bergabung dengan kasus Afrika Selatan di Mahkamah Internasional (ICJ) yang menuduh Israel melakukan genosida di Gaza.
Pelapor khusus PBB untuk situasi hak asasi manusia di wilayah Palestina yang diduduki, Francesca Albanese, menyambut baik keputusan Spanyol.
Francesca Albanese berharap, tindakan Spanyol adalah awal dari lebih banyak negara Barat yang mengambil tindakan serupa untuk “berdiri di sisi sejarah yang benar”.
"Kata-kata kutukan tidak ada artinya tanpa tindakan," ungkapnya, Senin (1/7/2024), seperti diberitakan Al Jazeera.
"Faktanya, puluhan tahun kata-kata belaka telah memungkinkan Israel meningkatkan pelanggaran hukumnya terhadap Palestina menjadi genosida," jelas dia.
Spanyol Ajukan Permohonan
Pada Kamis (6/6/2024) lalu, Spanyol menjadi negara Eropa pertama yang meminta izin pengadilan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk bergabung dalam kasus Afrika Selatan yang menuduh Israel melakukan genosida di Gaza.
Afrika Selatan mengajukan kasusnya ke Mahkamah Internasional akhir tahun lalu.
Mahkamah tersebut menuduh Israel melanggar konvensi genosida dalam serangan militernya yang telah menghancurkan sebagian besar wilayah Gaza.
Pengadilan telah memerintahkan Israel untuk segera menghentikan serangan militernya di kota Rafah di Gaza selatan, tetapi tidak memerintahkan gencatan senjata untuk wilayah kantong itu.
Israel belum mematuhinya dan tidak menunjukkan tanda-tanda akan melakukannya.
Baca juga: Israel Dilaporkan Bakal Gempur Lebanon Akhir Juli, tapi Bisa Batal jika Hizbullah Hentikan Serangan
“Tidak ada keraguan bahwa Spanyol akan tetap berada di sisi sejarah yang benar,” kata Perdana Menteri Spanyol Pedro Sánchez setelah menteri luar negerinya membuat pengumuman tersebut, dilansir AP News.
Meksiko, Kolombia, Nikaragua, Libya, dan Palestina sedang menunggu Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda, untuk memberikan persetujuan atas permintaan mereka untuk bergabung dalam kasus tersebut.
Di sisi lain, Israel membantah melakukan genosida dalam operasi militernya untuk menghancurkan Hamas yang dipicu oleh serangan mematikan pada 7 Oktober di Israel selatan.
Update Perang Israel-Hamas
Ratusan pasien Palestina terpaksa meninggalkan Rumah Sakit Eropa dan kamp tenda bagi para pengungsi di Khan Younis telah kosong setelah tentara Israel memerintahkan evakuasi segera wilayah timur kota terbesar kedua di Gaza.
Setidaknya satu orang tewas dan enam lainnya terluka setelah tentara Israel menembaki sebuah rumah di wilayah timur Khan Younis, menurut laporan setempat.
Perintah evakuasi massal terbaru muncul ketika tank-tank Israel dan pertempuran sengit menjebak warga sipil Palestina di Rafah, di selatan Jalur Gaza, dan lingkungan Shujayea di utara Kota Gaza.
Pasukan Israel telah menembaki sekelompok orang di dekat simpang Abdel Aal di Jalan al-Jalaa, di sebelah barat Kota Gaza, menewaskan dua orang dan melukai 10 orang lainnya.
Rumah Sakit Eropa di Khan Younis, salah satu rumah sakit terakhir yang beroperasi di Gaza selatan, terpaksa mengevakuasi pasien setelah perintah terakhir dari militer Israel dikeluarkan.
Perintah evakuasi dikeluarkan setelah kelompok bersenjata Jihad Islam Palestina menembakkan rentetan sekitar 20 roket ke Israel selatan – yang terbesar dalam beberapa bulan.
Baca juga: Isyaratkan Jadi Target Serangan, Israel Perintahkan Evakuasi Massal Warga Palestina dari Khan Younis
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan Washington tidak akan menerima pendudukan Israel atas Gaza dan gencatan senjata diperlukan untuk meredakan ketegangan di kawasan itu.
Setidaknya 37.900 orang tewas dan 80.060 orang terluka dalam perang Israel di Gaza sejak 7 Oktober 2023.
Jumlah korban tewas di Israel akibat serangan yang dipimpin Hamas diperkirakan mencapai 1.139 dengan puluhan orang masih ditawan di Gaza.
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Berita lain terkait Konflik Palestina Vs Israel