Bentangkan Spanduk Dukungan Palestina di Atap Gedung Parlemen Australia, 4 Aktivis Terancam Hukuman
Aktivis pro-Palestina membentangkan spanduk dukungan untuk Palestina di atap Gedung Parlemen Australia di Canberra, Kamis (4/7/2024).
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah aktivis pro-Palestina membentangkan spanduk dukungan untuk Palestina di atap Gedung Parlemen Australia di Canberra, Kamis (4/7/2024).
Sebanyak empat aktivis berpakaian hitam berdiri di atap gedung parlemen sembari membentangkan spanduk bertuliskan 'From the river to the sea, Palestine will be free'.
Reuters melaporkan, para pengunjuk rasa melancarkan aksinya memasang spanduk di atap tepat pukul 10 pagi.
Sekitar pukul 11.30, spanduk-spanduk tersebut mulai dicopot setelah bernegosiasi dengan pihak berwenang.
Perwakilan pengunjuk rasa sempat berorasi menyampaikan dukungannya terhadap Palestina dan menentang Israel.
"Kami tidak akan lupa, kami tidak akan memaafkan, dan kami akan terus melawan," teriak pengunjuk rasa itu.
Tanggapan Perdana Menteri
Diwartakan news.com.au, Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese mengecam aksi para aktivis.
Anthony bahkan menyebut empat orang aktivis itu harus bersiap menghadapi hukuman yang berlaku.
"Protes damai punya tempat penting di masyarakat kita, tetapi ini bukan protes damai," kata Anthony, Kamis pagi.
Menurutnya, tindakan itu sama sekali tidak membantu tujuan apa pun.
Baca juga: Diabaikan usai Dukung Pengakuan Negara Palestina, Senator Australia Pilih Resign dari Partai Buruh
"Bahkan tindakan-tindakan ini telah merugikan tujuan yang diyakini oleh mereka yang terlibat dalam aktivitas gegabah ini."
“Mereka harus menghadapi hukuman yang setimpal," ungkapnya.
Sementara itu pihak Kepolisian Australia (AFP) menyebut keempat pengunjuk rasa memanjat barikade keamanan yang dibangun khusus untuk mengakses atap, sehingga memicu alarm.
AFP akan menyelidiki simbol-simbol yang digunakan pada spanduk, yang diyakini sebagian orang mengandung simbol kebencian.