Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jerman Melarang Simbol Segitiga Merah Terbalik yang Digunakan oleh Hamas

Dewan Perwakilan Rakyat Jerman memutuskan untuk melarang simbol segitiga terbalik berwarna merah yang digunakan oleh Brigade Al-Qassam dalam videonya

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Muhammad Barir
zoom-in Jerman Melarang Simbol Segitiga Merah Terbalik yang Digunakan oleh Hamas
khaberni
Jerman mensahkan larangan penggunaan simbol segitiga merah menghadap ke bawah di tempat umum dan di media sosial, yang dianggap sebagai lambang Brigade Al-Qassam, sayap militer gerakan Hamas. Jerman merupakan satu di antara pemasok terbesar senjata ke Israel dalam Perang Gaza. 

Jerman Melarang Simbol Segitiga Merah Terbalik yang Digunakan oleh Hamas

TRIBUNNEWS.COM- Jerman melarang simbol segitiga merah terbalik yang digunakan oleh Hamas.

Dewan Perwakilan Rakyat Jerman memutuskan untuk melarang simbol segitiga terbalik berwarna merah yang digunakan oleh Brigade Al-Qassam dalam videonya, situs berita Jerman ASB Zeitung melaporkan pada hari Kamis.

Menurut outlet tersebut, Uni Demokratik Kristen (CDU) dan Partai Sosial Demokrat (SPD) mengajukan mosi mendesak untuk memberlakukan larangan terhadap segitiga tersebut, yang digunakan dalam video untuk menandai sasaran serangan perlawanan militer Israel.

Mosi tersebut mendapatkan mayoritas di parlemen namun para penentangnya mengatakan larangan terhadap simbol-simbol tersebut sah dan konstitusional serta patut dipertanyakan.

Sejak Israel melancarkan kampanye militer genosida di Gaza, kelompok perlawanan Palestina telah merilis video serangannya terhadap pasukan pendudukan dengan segitiga merah yang digunakan untuk menyorot target serangan yang akan datang.

Meski tidak jelas mengapa simbol ini dipilih, banyak yang berspekulasi bahwa segitiga merah digunakan karena muncul pada bendera Palestina.

Rekomendasi Untuk Anda

SUMBER: MIDDLE EAST MONITOR

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas