Volltexte
Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Deutsche Welle

AJI Jakarta: Serangan Pada Jurnalis Terus Bermunculan, Tahun ini 33 Kasus!

Dari insiden penyerangan terhadap juru kamera Kompas TV, AJI Jakarta menyebut profesi jurnalis cukup rentan, dan jumlah kekerasannya…

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in AJI Jakarta: Serangan Pada Jurnalis Terus Bermunculan, Tahun ini 33 Kasus!
Deutsche Welle
AJI Jakarta: Serangan Pada Jurnalis Terus Bermunculan, Tahun ini 33 Kasus! 

Tak kalah penting, tambah Sonya, saat ini jurnalis juga dikhawatirkan dengan isu keamanan digital. Oleh karena itu, dia menilai isu ini juga perlu diperkuat untuk menghindari kerentanan jurnalis.

Sejatinya, pihak-pihak yang berusaha untuk menghalangi kerja-kerja jurnalistik juga diancam pidana jika mengacu pada Pasal 18 Ayat (1) UU Pers No. 40 Tahun 1999. Namun, Sonya menyayangkan kejadian yang menimpa juru kamera Kompas TV ini hanya diproses dengan aduan di Pasal KUHP.

Reporter DW Indonesia Levie Wardana berkontribusi dalam liputan ini.

(mh/hp)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Deutsche Welle
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas