Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

68 Suara Knesset Israel Tolak Pembentukan Negara Palestina, Dianggap Bisa Picu Kehancuran

68 suara Knesset Israel sah loloskan resolusi yang menolak pembentukan negara Palestina,

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in 68 Suara Knesset Israel Tolak Pembentukan Negara Palestina, Dianggap Bisa Picu Kehancuran
X/ShaykhSulaiman
Rapat Knesset Israel yang menolak pembentukan negara Palestina pada Kamis (18/7/2024) pagi. 

TRIBUNNEWS.COM – Parlemen Israel atau Knesset yang didominasi koalisi Perdana Menteri Benjamin Netanyahu sah loloskan resolusi yang menolak pembentukan negara Palestina pada Kamis (18/7/2024) pagi.

Aturan ini diresmikan setelah 68 suara mendukung aturan penolakan pembentukan negara Palestina, sementara sisanya hanya ada sembilan suara yang menentang.

“Parlemen Israel telah meloloskan resolusi yang dengan suara bulat menolak pembentukan negara Palestina,” media Israel melaporkan.




Adapun penolakan seperti ini bukan hal baru yang dilakukan Knesset Israel, sebelumnya parlemen Netanyahu telah berulang kali menolak keberadaan negara Palestina.

Bahkan Israel tak segan mengambil langkah ekstim dengan mengubah geografi Tepi Barat, untuk memperluas wilayah dan menekan keberaan Palestina.

Alasan Israel Tolak Negara Palestina

1. Membahayakan Israel

Para Knesset berdalih, pembentukan negara Palestina hanya akan menimbulkan bahaya eksistensial bagi Negara Israel dan warga negaranya.

BERITA TERKAIT

Tak hanya itu pembentukan negara Palestina juga dianggap dapat mengganggu stabilitas kawasan, sebagaimana dikutip dari Al Jazeera.

2. Pembentukan Palestina dianggap mendukung terorisme

Parlemen Israel menganggap pembentukan negara Palestina di jantung tanah Israel akan menimbulkan bahaya eksistensial.

Baca juga: Jumlah Petempur Hamas vs Tentara Israel 1:20, Pakar Militer: Bukan Soal Banyak, IDF Gak Bisa Perang

Lantaran pembentukan Palestina akan memudahkan jalan Hamas mengambil alih negara tersebut dan mengubahnya menjadi basis teroris Islam radikal.

3. Memicu Ketidakstabilan Internal

Beberapa pihak di Israel khawatir bahwa pembentukan Negara Palestina yang merdeka mungkin menghadapi tantangan internal.

Hal ini tentunya akan berpotensi menjadikan kondisi negara Palestina tidak stabil, yang pada gilirannya dapat membahayakan keamanan Negara Israel.

Palestina Kecam UU Baru Israel

Merespons resolusi baru yang diluncurkan Israel, Pejabat Otoritas Palestina Hussein al-Sheikh dengan tegas mengecam resolusi tersebut.

Di laman sosial media X, ia menegaskan rasisme negara pendudukan dan pengabaiannya terhadap hukum internasional dan legitimasi internasional.

Kecaman serupa juga dilontarkan Sekretaris jenderal Inisiatif Nasional Palestina, Mustafa Barghouti.

"Tidak ada satupun partai Zionis, baik dari pemerintah maupun oposisi, yang memberikan suara menentang resolusi tersebut," tulisnya di X.

"Resolusi ini merupakan penolakan perdamaian dengan Palestina dan deklarasi resmi berakhirnya perjanjian Oslo," imbuh Barghouti.

Yordania Tentang Keputusan Israel

Kecaman juga turut dilontarkan Kementerian Luar Negeri Yordania atas kebijakan Israel yang menolak pembentukan negara Palestina.

Melalui pernyataan Kementerian, pemerintah Yordania menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan pelanggaran hukum internasional.

“Semua keputusan dan langkah yang ditetapkan pendudukan Israel, tidak sah dan harus dibatalkan serta tidak mengubah realitas dan realitas pendudukan mereka atas wilayah Palestina,” jelas Juru bicara kementerian, Sufyan Al-Qudah.

(Tribunnews.com/Namira Yunia)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas