Suami Istri Belum Mandi Junub hingga Imsak Tiba, Apakah Bisa Lanjut Puasa Ramadhan?
Apakah puasa batal jika suami istri tak sempat mandi besar/junub sampai imsak? Ketua Prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir IAIN Surakarta, Tsalis Muttaqin
Penulis: garudea prabawati
Editor: Siti Nurjannah Wulandari

TRIBUNNEWS.COM - Inilah hukumnya jika suami istri usai berhubungan badan belum sempat mandi junub hingga imsak tiba di bulan Ramadhan.
Apakah puasa batal?
Seperti diketahui beberapa hal bisa membuat batal puasa Ramadhan, termasuk air mani keluar.
Maka dari itu, butuh pemahaman lebih untuk memaknai hal tersebut.
Dengan demikian, momen Ramadhan 1446 H/2025 dapat dijalani dengan baik.
Dosen UIN Raden Mas Said Surakarta, Tsalis Muttaqin, menjelaskan soal suami istri yang terlanjur tidak mandi besar ketika imsak tiba setelah berhubungan badan karena ketiduran.
Hal tersebut disampaikan dalam tayangan YouTube Tribunnews program Tanya Ustaz.
"Apakah batal puasanya?" ujarnya.
Ia menuturkan, berdasarkan mazhab Imam Syafi'i, hal tersebut tidaklah batal.
Karena hubungan suami istri dilakukan malam hari saat tidak melaksanakan puasa.
Meski begitu, keduanya wajib mandi besar dan kemudian melaksanakan salat Subuh.
Baca juga: Merawat Kemabruran Puasa, Dari Inabah ke Istijabah
"Menurut mazhab Imam Syafi'i, puasanya tidak batal."
"Karena terjadinya hubungan seksualitas antara suami istri itu kan terjadi pada malam hari sebelum puasa."
"Tidak batal, tapi dia tetap wajib mandi terus melanjutkan dengan salat Subuh," tandas dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.