Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tunjuk Mantan Napi sebagai Menteri, Perdana Menteri Thailand Diberhentikan Mahkamah Konstitusi

Perdana Menteri (PM) Thailand, Srettha Thavisin telah dilengserkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) Thailand pada Rabu (14/8/2024)

Penulis: tribunsolo
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Tunjuk Mantan Napi sebagai Menteri, Perdana Menteri Thailand Diberhentikan Mahkamah Konstitusi
MANAN VATSYAYANA / AFP
Kandidat perdana menteri dari Partai Pheu Thai, Srettha Thavisin berpidato di acara kampanye besar terakhir partai di Bangkok pada 12 Mei 2023, menjelang pemilihan umum Thailand pada 14 Mei. 

“Koalisi tetap bersatu,” ujar Wakil Dekan Fakultas Ilmu Politik dan Hukum Universitas Burapha, Olarn Thinbangtieo.

"Mungkin ada dampak pada kepercayaan diri, tetapi itu hanya dalam jangka pendek," imbuh dia.

Partai Pheu Thai yang dipimpin Srettha dan para pendahulunya telah menanggung beban kekacauan di Thailand.

Dua pemerintahannya pernah digulingkan melalui kudeta dalam dendam jangka panjang antara para pendiri partai, keluarga miliarder Shinawatra, para pesaing mereka dalam kelompok konservatif, dan militer yang menganut paham royalis.

Keputusan tersebut dapat mengguncang gencatan senjata yang rapuh antara tokoh politik besar Shinawatra dan musuh-musuhnya di kalangan elit konservatif dan pengawal lama militer yang memungkinkan sang taipan kembali dari 15 tahun pengasingannya pada tahun 2023 dan sekutunya Srettha menjadi perdana menteri pada hari yang sama.

(mg/Putri Amalia Dwi Pitasari)

Penulis adalah peserta magang dari Universitas Sebelas Maret (UNS).

BERITA TERKAIT
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas