Volltexte
Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Deutsche Welle

Jokowi Rombak Kabinet Dua Bulan Jelang Masa Jabatan Usai

Presiden Joko Widodo merombak kabinetnya pada Senin (19/08) hanya beberapa minggu sebelum masa jabatannya usai. Istana sebut perombakan…

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Jokowi Rombak Kabinet Dua Bulan Jelang Masa Jabatan Usai
Deutsche Welle
Jokowi Rombak Kabinet Dua Bulan Jelang Masa Jabatan Usai 

Istana menyebut reshuffle dilakukan demi mendukung transisi pemerintahan berjalan baik dan efektif.

"Pengangkatan Menteri, Wakil Menteri dan Kepala Badan diperlukan untuk mempersiapkan dan mendukung transisi pemerintahan agar berjalan dengan baik, lancar dan efektif," ujar Koordinator Stafsus Presiden Ari Dwipayana kepada wartawan, Senin (19/8/2024).

Sementara itu, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pelantikan menteri baru yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini adalah upaya sinkronisasi pemerintah baru. Dasco mengatakan pelantikan menteri ini sangat perlu dilakukan.

"Ya kan ada banyak hal yang perlu di sinkoronisasi, sehingga ada beberapa yang kita minta agar ada percepatan, misalnya untuk sinkronisasi untuk pemerintahan baru ke depan," kata Dasco di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024).

Dasco juga menegaskan reshuffle dalam dua bulan terakhir pemerintahan Presiden Jokowi perlu dilakukan. Hal ini bertujuan agar pemerintahan baru yang akan dipimpin Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bisa berjalan efektif.

"Reshuffle dua bulan terakhir itu justru supaya mempercepat tempat yang memang penting, itu sangat perlu dilakukan sinkronisasi supaya pemerintahan baru bisa dapat berjalan langsung dan efektif," tegasnya. (gtp/gtp)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Deutsche Welle
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas