Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Mongolia Tak Mau Tangkap Vladimir Putin

Sebagai negara anggota Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Mogolia wajib menangkap Presiden Rusia Vladimir Putin.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Alasan Mongolia Tak Mau Tangkap Vladimir Putin
Sputnik
Presiden Mongolia Ukhnaagiin Khürelsükh bertemu dengan pemimpin Rusia Vladimir Putin di Ulaanbatar 

TRIBUNNEWS.COM -- Sebagai negara anggota Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Mogolia wajib menangkap Presiden Rusia Vladimir Putin.

Namun hal itu tidak dilakukan saat Putin berkunjung ke Mongolia menemui Presiden Ukhnaagiin Khurelsukh.

Negara tersebut beralasan bahwa Mongolia masih sangat tergantung dengan Rusia dari hal energinya. Bahkan kedatangan Putin pun karena undangan pemerintah Mongolia.

Baca juga: 51 Orang Tewas dalam Serangan Rudal Rusia terhadap Lembaga Militer Ukraina

Juru bicara Mongolia dalam keterangan persnya, seperti diberitakan oleh media Barat, Politico mengatakan bahwa Ulaanbaatar memang sengaja mengabaikan perintah ICC.

Alasan utamanya adalah karena Mongolia sangat tergantung pada negara-negara tetangganya untuk energi dan mempertahankan kebijakan netralitas.

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Ukraina, dan Uni Eropa meminta Ulaanbaatar untuk menangkap pemimpin Rusia tersebut selama kunjungannya ke negara tersebut, dengan mengutip surat perintah tahun 2023 untuk "deportasi paksa" anak-anak Ukraina. Meskipun Mongolia merupakan pihak yang menandatangani ICC, mereka tidak melakukannya.

Mongolia mengimpor 95 persen produk minyak bumi dan lebih dari 20 persen listrik dari lingkungan sekitar negara itu, terutama Rusia. Negara itug sebelumnya mengalami gangguan karena alasan teknis.

BERITA REKOMENDASI

"Pasokan ini sangat penting untuk memastikan keberadaan kami dan rakyat kami,” kata juru bicara pemerintah kepada Politico EU melalui email pada hari Selasa.

“Mongolia selalu mempertahankan kebijakan netralitas dalam semua hubungan diplomatiknya, seperti yang ditunjukkan dalam pernyataan resmi kami hingga saat ini,” tambah juru bicara tersebut.

Baca juga: Perang Rusia-Ukraina Hari ke-924: Para Menteri Mundur, Zelensky Rombak Kabinet Lagi

Putin melakukan perjalanan ke Mongolia atas undangan mitranya, Ukhnaagiin Khurelsukh, dan bertemu dengan pejabat tinggi di Ulaanbaatar untuk membahas kemitraan strategis kedua negara.

Presiden Rusia juga menghadiri upacara yang menandai peringatan 85 tahun Pertempuran Khalkhin Gol, kemenangan telak pasukan Soviet dan Mongolia atas Tentara Kekaisaran Jepang yang mengamankan sisi timur Uni Soviet selama sebagian besar Perang Dunia II.

Selama pertemuan mereka, Putin mengundang mitranya dari Mongolia ke pertemuan puncak BRICS di kota Kazan, Rusia, bulan depan. Khurelsukh telah menerima undangan tersebut.

Ukraina Mengancam


Dengan menolak menangkap Putin, Mongolia telah memilih untuk berbagi "tanggung jawab atas kejahatan perangnya," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Ukraina Georgy Tykhy di media sosial, seraya menambahkan bahwa Kiev "akan bekerja sama dengan para mitra untuk memastikan bahwa hal ini berdampak pada Ulaanbaatar."

Mongolia terkurung daratan antara Rusia di utara dan Cina di selatan, dan telah menjaga hubungan baik dengan Moskow dan Beijing.

Ulaanbaatar juga menandatangani Statuta Roma dan bergabung dengan ICC pada tahun 2002, dan salah satu hakimnya ditunjuk ke pengadilan tersebut awal tahun ini.

Meskipun pengadilan dapat secara resmi mengutuk Mongolia karena gagal menegakkan perintahnya, pengadilan tidak memiliki kewenangan untuk menjatuhkan hukuman seperti denda atau sanksi.

Rusia telah mengatakan bahwa mereka menganggap surat perintah ICC batal demi hukum, karena mereka bukan pihak dalam Statuta Roma. Moskow juga menolak tuduhan tersebut sebagai sesuatu yang tidak masuk akal, dengan menyatakan bahwa mengevakuasi warga sipil dari zona pertempuran di mana mereka menghadapi bahaya langsung dari serangan artileri dan pesawat tak berawak Ukraina bukanlah suatu kejahatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas