Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apa Arti Persona Non Grata?

Persona non grata (PNG) adalah istilah dalam diplomasi yang berarti orang yang tidak diinginkan atau tidak diterima.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Apa Arti Persona Non Grata?
AFP/ANGELA WEISS
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres berbicara saat wawancara dengan AFP di markas besar PBB pada 16 September 2024 di New York City. - Persona non grata (PNG) adalah istilah dalam diplomasi yang berarti orang yang tidak diinginkan atau tidak diterima. (ANGELA WEISS / AFP) 

TRIBUNNEWS.COM - Dikutip dari Summary AI Google, persona non grata (PNG) adalah istilah dalam diplomasi yang berarti orang yang tidak diinginkan atau tidak diterima.

Majalah elektronik ILSA menguraikan, istilah persona non grata berasal dari bahasa Latin.

Secara harfiah, persona non grata berarti "orang yang tidak diterima".

Dalam diplomasi, persona non grata biasanya ditujukan kepada diplomat asing yang diminta oleh negara tuan rumah untuk dipanggil kembali ke negara asalnya.

Hal ini dapat terjadi karena diplomat tersebut melakukan kegiatan yang tidak sesuai, seperti:

  1. Campur tangan atau intervensi terhadap urusan dalam negara penerima
  2. Melakukan praktik spionase
  3. Menunjukkan sikap yang tidak bersahabat

Jika seorang diplomat dinyatakan sebagai PNG, negara penerima tetap harus memberikan hak kekebalan dan keistimewaan yang dimiliki oleh seorang diplomat.

Kebalikan dari persona non grata adalah persona grata, yang berarti seseorang yang diterima dan disambut.

Berapa lama persona non grata?

Berita Rekomendasi

Dikutip dari ADST.org, ketika suatu negara menyatakan seorang diplomat sebagai "persona non grata," pada dasarnya negara tersebut mengusirnya dari negara tersebut.

Negara tuan rumah tidak perlu menjelaskan mengapa negara tersebut ingin membebaskan seseorang, tetapi orang tersebut harus meninggalkan negara tersebut dalam jangka waktu tertentu, sering kali dalam waktu 24-48 jam.

Baca juga: Menteri Israel Larang Sekjen PBB Antonio Guterres Datang ke Negaranya Buntut Tak Kecam Serangan Iran

Antonio Guterres Dinyatakan Persona Non Grata

Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Guterres dinyatakan sebagai persona non grata oleh Menteri Luar Negeri Israel, Israel Katz, Rabu (2/10/2024).

Tel Aviv juga melarangnya memasuki negara pendudukan tersebut.

Alasan Israel menyatakan Guterres sebagai sosok yang tidak diinginkan di negaranya karena tidak "secara tegas" mengutuk serangan balasan Iran.

"Siapa pun yang tidak dapat dengan tegas mengutuk serangan keji Iran terhadap Israel, seperti yang telah dilakukan hampir setiap negara di dunia, tidak pantas menginjakkan kaki di tanah Israel," kata Katz melalui media sosial.

"Seorang Sekretaris Jenderal yang mendukung teroris, pemerkosa, dan pembunuh dari Hamas, Hizbullah, Houthi, dan sekarang Iran – induk dari teror global – akan dikenang sebagai noda dalam sejarah PBB," tambah diplomat tertinggi Israel tersebut.

“Saya mengutuk meluasnya konflik Timur Tengah, dengan eskalasi demi eskalasi. Ini harus dihentikan. Kita benar-benar membutuhkan gencatan senjata,” kata Guterres menanggapi serangan Iran terhadap lokasi militer di Israel.

Awal tahun ini, Guterres menempatkan Israel dalam daftar hitam tahunan negara dan organisasi yang menyakiti anak-anak di zona konflik, bergabung dengan organisasi seperti ISIS, Al-Qaeda, dan Boko Haram.

Pada bulan Februari, Katz menyatakan Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva sebagai "persona non grata" sebagai tanggapan atas pernyataan pemimpin Amerika Latin tersebut yang menyamakan kejahatan perang Israel di Gaza dengan kejahatan Adolf Hitler di Nazi Jerman.

Israel juga telah memberlakukan larangan visa terhadap Francesca Albanese, pelapor khusus PBB untuk wilayah Palestina yang diduduki.

(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas