Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politisi Senior Jepang yang Diskors karena Kasus Uragane akan Dilarang Ikut Pemilu

Politisi yang dilarang ikut Hirofumi Shimomura, Yasutoshi Nishimura dan Takeshi Takagi, Koichi Hagiuda, Katsuei Hirasawa dan Hiromi Mitsubayashi

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Politisi Senior Jepang yang Diskors karena Kasus Uragane akan Dilarang Ikut Pemilu
Foto Richard Susilo
Para politisi senior partai demokrat liberal (LDP) yang di skors dari partainya akibat skandal uragane (politik dan uang) korupsi dilakukan mereka. Warna merah politisi yang akan dilarang ikut pemilu. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Perdana Menteri Jepang Shigeru Ishiba diperkirakan akan melarang kepesertaan pemilu pada setidaknya enam pemimpin faksi Abe dan Nikai yang telah dihukum berat karena keterlibatan mereka dalam skandal uragane, uang belakang, korupsi, yang dilakukannya saat menjadi anggota faksi partai demokrat liberal (LDP).

"Beberapa politisi senior LDP yang kena skors berat bahkan sampai satu tahun sejak beberapa bulan lalu.

Mereka akan dilarang ikut pemilu sehingga mereka tidal bisa  berpartisipasi ke dalam pemilu anggota parlemen mendatang," papar sumber politisi LDP khusus kepada Tribunnews.com Minggu (6/10/2024).

PM Ishiba dalam pertemuan dengan beberapa anggota LDP Minggu (6/10/2024) sekitar jam 15.00 waktu Jepang telah mengungkapkan hal tersebut pula.

"Saya secara konsisten mengatakan bahwa perlu bagi partai untuk menanggapi dengan tepat ketidakpercayaan dan kemarahan publik atas masalah pendanaan politik," kata PM Ishiba kepada pers.

Baca juga: Jepang: Pemilu Jadi Ujian bagi Perdana Menteri Baru

Di antara mereka yang diperkirakan tidak akan diakui adalah Hirofumi Shimomura, Yasutoshi Nishimura dan Takeshi Takagi, yang telah diskors dari partai, dan Koichi Hagiuda, Katsuei Hirasawa, serta Hiromi Mitsubayashi, yang telah diskors dari partai selama satu tahun dan belum menghadiri Komite Peninjau Etika Politik.

Berita Rekomendasi

"Selain itu, di antara anggota yang telah dihukum, partai tidak akan mengakui mereka yang dinilai oleh partai cukup bertanggung jawab dan karena dianggap pemahaman lokal masih tidak cukup untuk bisa maju ke pemilu," katanya.

"Kami tidak akan mengizinkan pencalonan duplikat di bawah perwakilan proporsional untuk anggota parlemen yang belum dibuang oleh partai mereka, termasuk mereka yang belum dihukum oleh partai mereka, dan yang belum disebutkan oleh partai mengenai pendanaan politik faksi mereka," katanya.

Pada 4 April 2024, Partai Demokrat Liberal (LDP) membuang (skors) 39 dari 85 anggota parlemen yang ditemukan telah melewatkan informasi dalam survei partai, termasuk mereka yang memiliki jumlah uang korupsi 5 juta yen atau lebih.

Sementara itu bagi para pengusaha UKM Handicraft Indonesia dan pecinta Jepang   dapat bergabung gratis ke dalam whatsapp group Pecinta Jepang dan Handicraft dengan mengirimkan email ke: info@sekolah.biz  Subject: WAG Pecinta Jepang/Handicraft. Tuliskan Nama dan alamat serta nomor whatsappnya.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas