Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Parlemen Prancis Tolak Wacana Pemakzulan Emmanuel Macron dari Kursi Presiden

Seperti yang diketahui sebelumnya, Partai La France Insoumise (LFI) mengajukan proposal pemakzulan Emmanuel Macron pada bulan September lalu.

Penulis: Bobby W
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Parlemen Prancis Tolak Wacana Pemakzulan Emmanuel Macron dari Kursi Presiden
Ludovic MARIN / AFP
Presiden Prancis Emmanuel Macron menyaksikan saat dia menunggu kedatangan anggota Kepresidenan tripartit Bosnia dan Herzegovina, di Istana Kepresidenan Elysee, di Paris, pada 9 November 2023. Pada hari Selasa waktu setempat (8/10/2024) Parlemen Prancis memutuskan untuk menolak proposal pemakzulan Presiden Emmanuel Macron yang diajukan LFI. 

TRIBUNNEWS.COM - Parlemen Prancis pada hari Selasa waktu setempat (8/10/2024) memutuskan untuk menolak proposal pemakzulan Presiden Emmanuel Macron.

Dikutip dari Le Monde, keputusan tersebut, telah dikonfirmasi oleh seorang anggota parlemen dari partai sayap kiri di Prancis yang turut mendukung proposal tersebut. 

Seperti yang diketahui sebelumnya, Partai La France Insoumise (LFI) mengajukan proposal pemakzulan Emmanuel Macron pada bulan September lalu.

LFI menuduh Macron menghalang-halangi proses demokrasi dan politik di Prancis, setelah ia menggelar pemilihan parlemen secara mendadak pada 30 Juni dan 7 Juli lalu. 

Tindakan Macron tersebut, dinilai LFI sebagai upaya untuk menunda proses transmisi politik pasca pemilihan umum sekaligus mengabaikan hasilnya. 

Proposal LFI ini, sendiri sedari awal sudah mengalami penolakan dari sejumlah pihak.

Penolakan awal disampaikan oleh Komite Hukum Majelis Nasional pada pekan lalu.

BERITA REKOMENDASI

Proposal pemakzulan LFI ini juga ditolak oleh Konferensi Presiden, yang terdiri dari presiden Parlemen Eropa dan pemimpin kelompok politik. 

Karena penolakan dari kedua badan pemerintahan tersebut, secara efektif proposal yang diwacanakan LFI itu, dinilai gagal.

Penolakan dari Majelis Nasional dan Konferensi Presiden ini, juga menjadikan proposal pemakzulan tersebut tidak dapat masuk dalam agenda pembahasan di Parlemen Prancis.

Sejumlah anggota parlemen dari LFI pun mengkritik keputusan ini.

Baca juga: Pemerintah Prancis Perpanjang Masa Deportasi Putra Osama bin Laden

Dalam sebuah konferensi pers, Mathilde Panot yang merupakan kader fraksi LFI menyayangkan penolakan proposal tersebut.

Ia menyatakan bahwa melalui penolakan tersebut, Macron seolah-olah diberikan 'perlindungan' untuk menghindari debat di Majelis Nasional mengenai perilakunya yang berbahaya dan tidak terduga.

Mathilde juga kembali menegaskan kembali kritik partainya terhadap sikap Macron yang dinilai tidak peduli terhadap hasil pemilihan. 

Tak hanya mengkritisi Macron, Mathilde juga menyerang tokoh partai sayap kanan National Rally (RN) dan mantan pemimpinnya, Marine Le Pen yang menolak proposal pemakzulan tersebut. '

Hal senada juga diungkapkan Manuel Bompard, koordinator nasional LFI.

“Kami tidak akan menyerah. Kami akan terus mengajukan proposal ini sampai pemakzulan dibahas di Majelis Nasional,” ungkap Manuel di X. 

LFI sendiri merupakan bagian dari aliansi kiri New Popular Front (NFP) selama pemilihan. 

Setelah hasil pemilihan keluar, anggota LFI mengkritik Macron karena tidak mencalonkan kandidat NFP, Lucie Castets, sebagai perdana menteri, meskipun aliansi tersebut mendapatkan kursi terbanyak. 

Macron kemudian membubarkan parlemen dan meminta pemilihan awal setelah RN yang sayap kanan memenangkan lebih dari 31 persen suara dalam pemilihan Parlemen Eropa pada 9 Juni, mengalahkan blok sentrisnya.

(Tribunnews.com/Bobby)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas